Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Terorisme dan Perppu Ormas Dinilai Bentuk Negara Ambil Jalan Pintas

Kompas.com - 22/08/2017, 19:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai Revisi Undang-Undang Anti Terorisme dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas merupakan bentuk sekuritisasi yang dilakukan oleh negara.

Kecenderungan mengambil kebijakan sekuritisasi, lanjut Al Araf, dinilainya karena ingin mengambil jalan pintas untuk menghadapi suatu persoalan.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertema "Melawan Ekstremisme dan Terorisme dalam Negara Hukum dan Demokrasi, Telaah atas RUU Anti Terorisme dan Perppu Ormas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

"Kecenderungan sekuritisasi salah satu cirinya ingin proses jalan pintas, sehingga mengabaikan prinsip penting dalam hukum dan aspek manusia dan negara demokrasi itu sendiri," kata Al Araf.

Ia mengatakan, revisi UU Anti Terorisme pasca terjadinya kasus bom Thamrin seolah dipercepat.

 

(Baca: RUU Anti-terorisme, Penegak Hukum Dapat Sadap Terduga Teroris Tanpa Tunggu Izin)

Pemerintah dianggap ingin membuat peraturan yang keras dalam menghadapi terorisme. Di dalamnya kemudian dimasukan aturan mulai dari pencabutan kewarganegaraan, keterlibatan militer dalam penanganan teroris, sampai soal program deradikalisasi.

Namun, keterlibatan militer dalam kasus terorisme dinilai bentuk pendekatan yang bisa berujung tindakan represif. Program deradikalisasi juga dikritiknya sebagai bentuk "penculikan", karena orang yang mengikuti program tersebut diambil tanpa diketahui keluarga atau pengacara.

"Ini kecenderungan negara melihat suatu ancaman, kemudian ditafsirkan ini negara gawat kalau tidak ambil jalan pintas. Saya melihat negara sedang mengambil proses sekuritisasi," ujar Al Araf.

 

Al Araf pun menilai Perppu Ormas juga muncul karena dampak Pilkada DKI Jakarta.

(Baca: Pasal "Guantanamo" Kemungkinan Dihapus dari RUU Anti-terorisme)

"Artinya apa, dinamika ini tidak lepas dari politisasi isu, yang sebenarnya persoalan tadi masih bisa ditangani secara normal, tapi kemudian enggak sabar, diambil jalan pintas. Jadilah Perppu Ormas," ujar Al Araf.

Perppu Ormas juga dianggap cara pemerintah memangkas jalur pembubaran ormas yang seharusnya melalui mekanisme pengadilan. Padahal, perppu ini bukan jawaban untuk mengatasi kelompok fundametalisme serta persoalan radikalisme.

"(Negara) seolah-olah berpikir jalan ini cuma ini loh, tidak berpikir cukup dalam, cukup cerdas, bahwa enggak bisa persoalan ini didekati dengan cara jalan pintas," ujar Al Araf.

Perppu tersebut bisa membuat orang mencap pemerintah melakukan tindakan sewenag-wenang.

"Ini menurut saya ada keliru dalam rezim pemerintah ini dalam melihat dinamika atau ancaman. Padahal banyak rumus lain kalau negara cukup sabar dalam mengatasi itu," ujar dia.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com