Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menhan, Tak Ada Pelanggaran Prosedur Impor Senjata untuk Polri

Kompas.com - 03/10/2017, 14:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan tak ada prosedur yang dilanggar terkait impor senjata oleh Polri.

"Sudah sesuai prosedur, tinggal nanti di lapangan bagaimana serah terimanya segala macam ya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Ia mengatakan, Polri telah meminta izin Kementerian Pertahanan sebelum mengimpor senjata tersebut.

(baca: Bahas soal Senjata, Wiranto Kumpulkan Panglima TNI, Kapolri hingga PT Pindad)

Namun, ia mengakui, koordinasi antarlembaga yang berwenang dalam mengimpor senjata belum berjalan dengan baik.

Ke depan, ia mengharapkan impor senjata hanya satu pintu melewati Kemenhan.

"(kemarin) sudah ada (koordnasi) tapi biasa-biasa aja. Kalau sekarang enggak biasa, harus (lewat Kemenhan). Koordinasi ini belum jalan dengan benar," ujarnya.

"Mudah-mudahan ke depan berjalan betul karena harus satu induk kementerian pertahanan. Harus sama berpatokan pada satu undang-undang aturan. Kalau udah itu sama semua ya," lanjut dia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya berjanji akan menyelesaikan persoalan impor senjata api yang tertahan di Gudang Kargo Unex, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten itu.

Sedianya, para pimpinan lembaga terkait akan membahas masalah itu hari ini.

Namun, rencana itu batal karena Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sedang mengikuti gladi bersih upacara HUT TNI ke-72 di Cilegon, Banten.

Sebanyak 280 pucuk senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017).

(baca: Penjelasan Polri soal 280 Senjata Impor di Bandara Soekarno-Hatta)

Namun, senjata yang disebut-sebut milik Korps Brimob Polri tersebut tertahan di Gudang Kargo Unex.

Sejumlah pasukan TNI pun mendatangi kargo tersebut dalam rangka pengamanan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.

"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

Senjata tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob. Ia menegaskan, pengadaan senjata-senjata itu telah sesuai dengan prosedur.

Kompas TV Apa yang melandasi Partai Demokrat menyampaikan pandangannya serta mengeluarkan rekomendasi untuk menengahi permasalahan ini? 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com