Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Sepakat Usulan agar MK Tunda Putuskan Uji Materi Hak Angket

Kompas.com - 28/09/2017, 15:49 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak sepakat dengan usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menunda untuk memutus uji materi terkait kewenangan hak angket terhadap KPK.

Hal itu dikatakan Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Uji materi di MK, harapan kami segera perjelas posisi Pansus Hak Angket KPK. Kami akan ikuti apapun keputusan MK," kata Agus.

Agus mengungkapkan, KPK hanya ingin fokus dalam mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi tanpa adanya gangguan atau hambatan.

"Fokus ke kerjaan penting, supaya rakyat lihat KPK kerja. Teman-teman 'Masyarakat Sipil Anti Korupsi' ini enggak hanya dukung KPK, tapi juga kritik banyak memberikan untuk perbaikan," ujar Agus.

Baca: KPK: Sulit Menangkap Ide Positif di Balik Pansus Angket DPR

Apalagi kata Agus, butuh waktu yang tidak sebentar untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. 

"Mencegah dan memberantas korupsi perlu waktu yang lama. Perancis dan Inggris mulai sejak abad 18," ujar dia.

Saat ini kata Agus, di lingkup ASEAN, angka ICP Indonesia hanya kalah dari Singapura dan Malaysia. Sedangkan, jika dibandingkan dengan Thailand dan Filipina, Indonesia unggul jauh.

"Kita improve terus IPC Indonesia. Hari ini kita salip Thailand, Filipina. Di ASEAN, Malaysia dan Singapura ini harus dikejar paling enggak sama dengan Malaysia," kata Agus.

"Tahun 1999 ICP kita 17, sekarang 27. Itu kerja komponen bangsa, mari bersama melakukan langkah untuk memberantas korupsi agar berjalan baik," kata Agus.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD usul agar MK tak buru-buru memutus uji perkara soal hak angket.

Baca: Mahfud MD: Produk Pansus Angket KPK Tak Berguna, Itu Sampah Saja

Alasannya, demi menghindari tudingan keberpihakan ke salah satu pihak yang saat ini sedang berseteru.

"Sudah benar MK, enggak usahlah memutus dulu gugatan materinya. Situasinya tidak tepat memutuskan apapun. Katakanlah DPR kalah pasti dibilang memihak atau takut," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

"Nanti kalau kalah yang uji materi dibilang ada intervensi. Jadi lebih baik ya sudah tidak urgensinya diputus cepat kok. MK sudah banyak keputusan tentang itu biarin saja," tambah dia.

Mahfud menegaskan, usulannya itu semata-mata untuk menjaga agar MK tidak terpengaruh dengan kisruh antara dua institusi negara yakni lembaga anti-rasuah dengan parlemen tersebut.

"Sebelum selesai jangan diputus. Karena akan terpengaruh situasi politik. Jadi lebih baik menjaga jarak dulu. Kalau saya jadi Ketua MK saya akan jaga jarak karena ini sudah permainan politik," kata dia.

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com