Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Syarat Verifikasi Partai Lokal sebagai Peserta Pemilu?

Kompas.com - 27/09/2017, 20:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai lokal akan turut mewarnai kontestasi Pemilu 2019 di Aceh. 

Terkait verifikasi partai lokal, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, metode verifikasi untuk partai lokal sama dengan metode verifikasi partai nasional.

Akan tetapi, ada perbedaan dalam hal persyaratan.

"Yang beda adalah syaratnya," kata Hasyim ditemui di sela-sela sosialisasi PKPU verifikasi parpol, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Misalnya, untuk kepengurusan partai. Partai nasional harus mempunyai pengurus di seluruh provinsi (saat ini ada 34 provinsi, termasuk Kaltara).

Parpol nasional juga harus memiliki pengurus di 75 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Sementara itu, partai lokal di Aceh, misalnya, karena hanya bergerak atau beroperasi di lingkup Aceh, maka mengikuti Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Syaratnya punya pengurus minimal di dua pertiga kabupaten/kota Aceh. Kemudian memiliki pengurus di dua pertiga kecamatan di dua pertiga kabupaten/kota tersebut," ujar Hasyim.

Partai lokal juga harus memiliki anggota minimal satu per 1.000 dari jumlah penduduk kabupaten/kota di masing-masing kabupaten/kota di Aceh.

Hasyim mengatakan, berdasarkan UUPA, di sana juga berlaku ketentuan partai lokal yang lolos electoral threshold yaitu memperoleh kursi minimal lima persen di DPRD Provinsi, maka otomatis menjadi peserta pemilu berikutnya.

"Tetapi, walaupun otomatis, mekanisme mendaftar, menyampaikan persyaratan, tetap kami berlakukan supaya ada pendokumentasian administrasi partai politik," kata Hasyim.

Kompas TV KPU Desak DPR Sahkan UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com