Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Kritik Fahri Hamzah soal Perpanjangan Kerja Pansus KPK

Kompas.com - 27/09/2017, 11:28 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengkritik cara kerja Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin sidang paripurna.

Hal itu terkait sidang paripurna terkait perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/9/2017).

"Saya menyesalkan tidak adanya lobi terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket untuk KPK," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2017).

 

(baca: PKS, Gerindra, dan PAN Walk Out dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket)

Agus menganggap ada prosedur yang tidak dijalankan Fahri dalam pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket KPK.

"Kami melihat perlu adanya pandangan-pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat dan dipertimbangkan," kata dia.

Apalagi, menurut dia, semua fraksi pasti memiliki sikap dan pandangan politiknya tersendiri, terlepas apakah membawa aspirasi masyarakat atau tidak.

"Jika hal itu dilakukan mungkin tidak perlu terjadi adanya aksi walk out dari sejumlah fraksi pada saat sidang paripurna," kata Agus.

(baca: Lagi, Drama Walk Out Sidang Paripurna Pansus Angket KPK)

Agus menegaskan, sejak awal partainya tetap konsisten dan tegas menolak adanya Pansus Hak Angket KPK.

Sebab, partainya menilai Pansus Angket hanya akan menghambat kerja dari lembaga anti-rasuah.

"Karena tentunya nanti Komisioner KPK akan disibukan untuk rapat dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pansus. Sementara KPK memiliki banyak tugas dalam upaya pemberantasan korupsi yang harus dilaksanakan," kata dia.

(baca: Dukung Perpanjangan Masa Kerja Pansus, Parpol Lupakan Rakyat)

Agus menambahkan, pihaknya juga berulang kali menyampaikan bahwa Demokrat tidak ikut bertanggungjawab dengan apapun hasil dari Pansus KPK.

Sebelumnya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra walk out dari Rapat Paripurna pembahasan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

Ketiga fraksi tersebut keluar dari ruang sidang setelah Pimpinan Rapat Fahri Hamzah, mengetuk palu tanda persetujuan peserta rapat pada laporan kerja Pansus Angket KPK.

Padahal, ada sejumlah fraksi yang protes. Fahri tak menggubris interupsi mereka dan langsung mengetuk palu sidang, tanda laporan kerja Pansus diterima dan masa kerja diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com