JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017). Ia tiba di gedung Merah Putih KPK bersama jajaran Pemprov DKI pukul 10.35 WIB.
Setibanya di gedung KPK, Djarot tak berbicara. Ia bergegas masuk ke dalam Lobby gedung seraya melontarkan senyuman kepada awak media yang ingin meliputnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, kedatangan Djarot untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pajak dan retribusi bersama KPK.
"Ada penandatanganan kerja sama terkait pajak dan retribusi," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin.
(Baca: Wahai Ditjen Pajak, Begini Tips Memata-matai Orang Kaya Kekinian)
Sebelumnya, pada Jumat (3/2/2017) lalu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak.
Kerja sama dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak DKI pada 2017 yang dipatok lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini memang kami targetkan naik Rp 4 triliun, jadi totalnya Rp 35,2 triliun. Tentu angka ini menurut persepsi kami bisa dicapai sepanjang kami komitmen dan petugas pajaknya juga komit," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta.
Saefullah mengatakan, petugas pajak harus berkomitmen agar tidak ada pajak yang bocor. Jika ada indikasi kebocoran, KPK akan mengambil tindakan.