JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku tak mempermasalahkan jika ada partai lain yang hendak menggunakan isu hak angket DPR terhadap KPK untuk kampanye.
Ia menegaskan, sejak awal Golkar selaku partai pendukung Presiden Joko Widodo tidak pernah merasa takut dituduh melemahkan KPK.
Sebaliknya, klaim Idrus, masuknya Golkar ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK justru untuk memperkuat KPK.
"Saya kira hak angket adalah haknya DPR dan itu diatur. Kita ingin bahwa apa yang dilakukan teman-teman di Pansus hak angket ini adalah berorientasi pada bagaimana tata kelola, kan itu," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
(baca: PDI-P Anggap Wajar Isu Pansus KPK Dimanfaatkan Jadi Bahan Kampanye)
Ia mengklaim, sikap Golkar selalu tegas untuk memperkuat KPK. Hal itu, kata Idrus, terbukti dari penolakan Golkar saat muncul wacana pembekuan KPK.
Ia menambahkan, partainya tak segan untuk menolak ajakan pihak yang bersekongkol memanfaatkan Pansus untuk melemahkan KPK.
(baca: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Dukung Kerja Pansus Angket KPK)
Keberadaan Pansus, kata dia, digunakan untuk menciptakan tata kelola pemberantasan korupsi yang baik, bukan menjadi pembenar untuk kemudian membubarkan KPK.
"Tidak boleh teman-teman sudah buat keputusan, baru angket ini menjadi pembenaran. Ini tidak boleh terjadi. Siapapun dia itu kita tidak inginkan. Jadi sikapnya Golkar tidak pernah abu-abu," lanjut Idrus.
Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman sebelumnya menilai, isu pelemahan KPK bisa menjadi salah satu bahan kampanye partainya pada Pemilu 2019.
(baca: Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala...)
Menurut dia, Demokrat bisa memaparkan kepada masyarakat bahwa pernah ada upaya melemahkan KPK yang dilakukan sejumlah partai.
Upaya pelemahan tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK yang saat ini tengah berjalan di DPR.
Keanggotaan Pansus Angket KPK diisi oleh barisan partai pendukung pemerintahan Joko Widodo yaitu PDI-P, Partai Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional.
Sementara, empat parpol lain tidak tergabung dalam angket, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
"Bukan tidak mungkin juga kami yang tak mendukung Pansus akan menjadikan isu ini sebagai jualan," kata Benny dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
"Mana yang Anda pilih, parpol pendukung Pansus Angket untuk membekukan KPK atau kami? Kan begitu kampanye kami toh," tambah Benny.