Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Berubah-ubah, Bos Saracen Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 20/09/2017, 17:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah memeriksa kejiwaan pimpinan kelompok Saracen, Jasriadi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan karena Jasriadi selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa.

"Apa dia terganggu secara mental karena ditahan atau memang dia sengaja mengaburkan sesuatu yang dia ketahui atau ada tekanan dari pihak tertentu," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

(baca: Ada Sejumlah Nama Terkenal dalam Laporan Analisis Terkait Saracen)

Rikwanto mengatakan, Kepolisian menggunakan bantuan psikolog untuk mengetahui kesehatan kejiwaan Jasriadi yang sesungguhnya.

"Secara ilmiah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan di RS. Kita anggap dia sebagai playmaker-nya. Orang penting dalam grup Saracen. Perannya sentral jadi kami berpikir masih banyak yang bisa digali dari dia," kata Rikwanto.

Sementara itu, Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Siber Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Purnomo mengatakan, keterangan Jasriadi selalu berubah-ubah ketika diperiksa, baik sebagai tersangka atau saksi kasus terkait lainnya.

"Penyidik perlu meminta bantuan dari psikiater, psikolog untuk memberikan suatu pernyataan bahwa dia ini memang ada gangguan atau dia stres atau mungkin dia tertekan kejiwaannya," kata Purnomo.

(baca: Polisi Sebut Nama Asma Dewi Ada dalam Struktur Pengurus Saracen)

Purnomo menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Jasriadi akan keluar dalam waktu satu-dua hari ke depan.

"Nanti satu-dua hari ke depan kita pantau. Karena kami baru dua hari nanti dapat informasi," tutup Purnomo.

Dalam kasus Saracen, polisi juga menetapkan tiga orang pengurusnya sebagai tersangka, yakni MFT, SRN dan MAH.

 

(baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com