Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Serius, Setya Novanto Disarankan Mundur dari Kursi Ketua DPR

Kompas.com - 19/09/2017, 09:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsudin Alamsyah menyarankan agar Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya.

Dengan kondisi kesehatan Novanto saat ini, menurut Syamsuddin, tidak memungkinkan bagi Ketua Umum Partai Golkar itu untuk menjalan berbagai tugas kedewanan seperti pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar jabatan Ketua DPR diserahkan kepada sosok yang mumpuni secara fisik untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pimpinan Dewan.

"Buktinya juga di KPK sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa, malah tidak hadir. Yang datang malah koleganya saja. Dan menginfokan justru penyakit bertambah," kata Syam melalui pesan singkat, Selasa (19/9/2017) pagi.

Baca: Yakin Setya Novanto Sembuh, Idrus Marham Tolak Pimpinan Golkar Berganti

Ia mengatakan, kerja-kerja di DPR pasti akan terganggu jika Novanto memaksakan tetap pada tugas dan tanggung jawabnya.

"Setnov (Setya Novanto) juga terkait dengan kondisi kesehatannya sendiri selama ini yang dipandang sudah tidak bisa maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Apalagi sekarang ini terserang penyakit vartigo dan jantung," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan kondisi kesehatan Novanto menurun saat hendak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pada panggilan pertama, Novanto tak hadir dengan alasan vertigo. Sedangkan pada panggilan kedua jantung Novanto bermasalah dan harus menjalani operasi kateterisasi.

Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah

Dari internal Golkar, desakan untuk mundur dari jabatan ketua umum juga muncul. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan bahwa ia tak sepakat jika Setya Novanto harus melepaskan jabatannya.

"Hidup itu punya harapan. Masa pak Novanto tidak punya harapan untuk sembuh. Dia sekarang berobat," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Idrus menegaskan bahwa tak semua orang yang kondisi kesehatannya terganggu langsung harus melepaskan jabatannya. Apalagi saat ini, Novanto tengah menjalani pengobatan.

"Kan masih berobat. Orang berobat itu harapannya sembuh. Apakah semua orang yang sakit langsung diganti? Kan tidak. Enggak usah ada dokter kalau begitu," kata dia.

Kompas TV Setya Novanto sudah dua kali dipanggil KPK. Pada pemeriksaan pertama, Setnov juga tidak hadir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com