Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter KPK Cek Kondisi Setya Novanto Pasca Operasi Jantung, Ini Hasilnya

Kompas.com - 19/09/2017, 18:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (18/9/2017).

Novanto diketahui dua kali tidak dapat menghadiri pemeriksaan kesehatan sebagai tersangka kasus e-KTP karena kondisi kesehatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada saat itu penyidik dan dokter KPK menemui dokter operator di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Pada kesempatan itu KPK meminta informasi medis Novanto.

"Pada saat itu dokter (KPK) koordinasi dengan dokter operator, kami minta info soal keterangan medis saudara SN," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dari koordinasi itu didapat informasi bahwa sudah dilakukan tindakan pemeriksaan dan pemasangan ring terhadap Novanto. Di sampaikan dokter, lanjut Febri, pemasangan ring pada Novanto berjalan baik.

(Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah)

Tim KPK juga melihat sendiri kondisi Novanto di dalam ruangan dari kaca. Novanto saat itu sedang istirahat.

"Saat istirahat enggak pakai infus dan oksigen, ini untuk lihat apa akibat dan efek pasca tindakan," ujar Febri.

Febri melanjutkan, tim KPK juga bertanya kepada dokter spesialis jantung di rumah sakit itu apakah Novanto dapat diperiksa. Dokter, kata Febri, mengatakan Novanto dapat diperiksa namun harus melihat kondisi yang bersangkutan sampai Rabu (20/9/2017).

"Kami lihat perkembangan besok ya, karena keterangan dokter masih bersifat lisan. Kami perlu cek perkembangan besok," ujar Febri.

(Baca: Golkar Minta KPK Memahami Kondisi Kesehatan Setya Novanto)

Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan dua kali surat panggilan untuk Novanto. Namun, Novanto tidak bisa memenuhi panggilan karena faktor kesehatan.

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan.

Kompas TV Setya Novanto masih harus melewati masa pemulihan setelah kemarin menjalani operasi jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com