Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kemajemukan Jadi Kekuatan untuk Tangkal Paham Perusak Negara

Kompas.com - 17/09/2017, 07:57 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

 

MEDAN, KOMPAS.com - Ditunjuk sebagai pembicara kunci dalam Seminar Nasional Pendidikan Kebangsaan Universitas Khatolik Santo Thomas Medan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan kondisi-kondisi yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.

Saat ini, kata Tjahjo, Indonesia berada di masa ketimpangan sosial. Mulai dari kesehatan, pemenuhan kebutuhan sandang pangan dan papan.

"Belum lagi persoalan narkoba, radikalisme, terorisme dan korupsi yang tak tuntas. Tren angka korupsi yang dilakukan pejabat tingkat pemerintah daerah dalam 10 tahun terakhir meningkat tinggi," kata Tjahjo, Sabtu (16/9/2017).

Tanggung jawab tidak hanya di pundak TNI dan Polri, namun seluruh elemen masyarakat.

Kemajemukan Indonesia, menurutnya, menjadi kekuatan tersendiri dalam menangkal semua paham-paham yang coba merusak negara.

Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus terjalin erat dan sepaham demi keutuhan NKRI.

Baca: Mendagri: Lawan! Tak Ada Sikap Netral Hadapi Terorisme

"Ingat, tanpa kemajemukan dan kebinekaan, bangsa Indonesia tidak ada apa-apanya. Kalau berjalan beriringan dalam satu idiologi yaitu Pancasila, niscaya paham-paham radikalisme akan hilang dengan sendirinya," ucap dia.

Kepada mahasiswa, Tjahjo berpesan agar memanfaatkan waktu belajar yang singkat.

Setelah wisuda, mereka harus turun ke masyarakat, mengorganisir dan memajukan pola pikir masyarakat.

"Seperti yang pernah dikatakan Bung Karno, setiap manusia harus punya imajinasi dan persepsi," ujarnya.

Turut hadir dalam seminar ini, Ketua Umum PBNU Said Agil Sirodj, Menteri ESDM Ignatius Jonan, Yudi Latief dan Ketua Yayasan Santo Thomas DR Cosmas Batubara.

Juga ada anggota DPD RI Parlindungan Purba, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Rektor Unika Santo Thomas Dr Frietz Tambunan.

Baca: Setelah HTI, Ormas yang Akan Dibubarkan Pemerintah Lebih Radikal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com