Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Pembekuan KPK Untungkan Mereka yang Terlibat Kasus Korupsi

Kompas.com - 11/09/2017, 09:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyerukan pembekuan KPK, Henry Yosodiningrat, mencerminkan yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas yang memadai sebagai anggota DPR.

"Karena mestinya dia paham apa kewenangan yang dimiliki DPR dan apa yang tidak. Kewenangan membekukan itu tidak ada sama sekali dalam bagian dari kewenangan DPR," kata Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/9/2017).

Adnan mempertanyakan apa niat dari seruan Henry yang meminta KPK dibekukan. Bahkan, pernyataan Henry sendiri dinilai sudah tidak sejalan dengan klaim Pansus Angket KPK yang ingin memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Selama ini diklaim oleh pansus bahwa mereka bekerja untuk memperbaiki dan memperkuat KPK. Nah pertanyaan itulah yang kalau kita benturkan dari statement yang bersangkutan (Henry), terasa tidak ada semangat itu (memperkuat KPK)," ujar Adnan.

(Baca juga: Isu Pembekuan KPK Dinilai Pernyataan Terjujur dari Pansus Hak Angket)

Justru kalau mau membekukan KPK, lanjut Adnan, berarti menghentikan semua langkah pemberantasan korupsi yang sekarang ini sedang berjalan.

Lalu siapa yang diuntungkan jika terjadi hal itu, kata Adnan, tentu mereka-mereka terlibat kasus di KPK, termasuk kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Nah, apakah berarti ini sebenarnya pernyataan yang ditunggangi oleh kepentingan supaya proses hukum di KPK berhenti total? Siapa yang punya kepentingan itu tentu mereka-mereka yang sekarang menjadi tersangka," ujar Adnan.

Sebelumnya, Henry beralasan bahwa pembekuan sementara KPK karena hasil penyelidikan panitia angket memperlihatkan banyak harus dibenahi di KPK dan pembenahan ini butuh waktu lama.

Namun, Adnan merasa heran dengan alasan itu. Sebab, temuan pansus dipertanyakan dari sisi obyektivitasnya.

"Kan temuan-temuan pansus itu kalau kita mau tarung dari sisi bukti dan data, itu sesuatu yang kalau saya sih istilahnya, (temuan yang) meminjam mulut orang," ucap Adnan.

"Jadi kalau ada orang yang punya pikiran dan pandangan negatif, dipakai sebagai temuan. Begitu juga nanti ada yang baru ditengah jalan dipakai sebagai temuan," kata dia.

(Baca juga: Wacana Pembekuan Dinilai Memperlihatkan Upaya Mengenyahkan KPK)

 

Pernyataan Henry yang menyerukan pemberantasan korupsi dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan, dinilai Adnan hendak membenturkan KPK dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Kenapa, karena kalau kita lihat dari awal, kan ada yang mencoba melakukan itu, termasuk pemanggilan Aris (Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman). Itu kita lihat ada kesan membentur-benturkan juga antara polisi dengan KPK kan," ujar Adnan.

Apalagi, lanjut dia, dari undang-undang yang mengatur tiap institusi tadi saja sudah ada batasan. Bahkan, undang-undang mendorong tiga institusi tersebut, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan KPK untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi.

"Sekarang ini kan yang harus dilihat kerja sama ini sudah mulai tampak dari berbagai penangan perkara. Nah kenapa kemudian justru ingin direnggangkan hubungannya dengan mendorong pembekuan," ujar dia.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com