Salin Artikel

ICW Nilai Pembekuan KPK Untungkan Mereka yang Terlibat Kasus Korupsi

"Karena mestinya dia paham apa kewenangan yang dimiliki DPR dan apa yang tidak. Kewenangan membekukan itu tidak ada sama sekali dalam bagian dari kewenangan DPR," kata Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/9/2017).

Adnan mempertanyakan apa niat dari seruan Henry yang meminta KPK dibekukan. Bahkan, pernyataan Henry sendiri dinilai sudah tidak sejalan dengan klaim Pansus Angket KPK yang ingin memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Selama ini diklaim oleh pansus bahwa mereka bekerja untuk memperbaiki dan memperkuat KPK. Nah pertanyaan itulah yang kalau kita benturkan dari statement yang bersangkutan (Henry), terasa tidak ada semangat itu (memperkuat KPK)," ujar Adnan.

Justru kalau mau membekukan KPK, lanjut Adnan, berarti menghentikan semua langkah pemberantasan korupsi yang sekarang ini sedang berjalan.

Lalu siapa yang diuntungkan jika terjadi hal itu, kata Adnan, tentu mereka-mereka terlibat kasus di KPK, termasuk kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Nah, apakah berarti ini sebenarnya pernyataan yang ditunggangi oleh kepentingan supaya proses hukum di KPK berhenti total? Siapa yang punya kepentingan itu tentu mereka-mereka yang sekarang menjadi tersangka," ujar Adnan.

Sebelumnya, Henry beralasan bahwa pembekuan sementara KPK karena hasil penyelidikan panitia angket memperlihatkan banyak harus dibenahi di KPK dan pembenahan ini butuh waktu lama.

Namun, Adnan merasa heran dengan alasan itu. Sebab, temuan pansus dipertanyakan dari sisi obyektivitasnya.

"Kan temuan-temuan pansus itu kalau kita mau tarung dari sisi bukti dan data, itu sesuatu yang kalau saya sih istilahnya, (temuan yang) meminjam mulut orang," ucap Adnan.

"Jadi kalau ada orang yang punya pikiran dan pandangan negatif, dipakai sebagai temuan. Begitu juga nanti ada yang baru ditengah jalan dipakai sebagai temuan," kata dia.

Pernyataan Henry yang menyerukan pemberantasan korupsi dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan, dinilai Adnan hendak membenturkan KPK dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Kenapa, karena kalau kita lihat dari awal, kan ada yang mencoba melakukan itu, termasuk pemanggilan Aris (Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman). Itu kita lihat ada kesan membentur-benturkan juga antara polisi dengan KPK kan," ujar Adnan.

Apalagi, lanjut dia, dari undang-undang yang mengatur tiap institusi tadi saja sudah ada batasan. Bahkan, undang-undang mendorong tiga institusi tersebut, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan KPK untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi.

"Sekarang ini kan yang harus dilihat kerja sama ini sudah mulai tampak dari berbagai penangan perkara. Nah kenapa kemudian justru ingin direnggangkan hubungannya dengan mendorong pembekuan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/09112401/icw-nilai-pembekuan-kpk-untungkan-mereka-yang-terlibat-kasus-korupsi

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke