JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, Pimpinan KPK akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Seharusnya, RDP dijadwalkan pada hari ini, Rabu (6/9/2017).
Akan tetapi, KPK tak bisa menghadiri rapat karena tak semua Pimpinan KPK berada di Jakarta.
"Kami pastikan akan menghadiri RDP dengan Komisi III," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Mengenai penjadwalan kembali RDP akan ditentukan selanjutnya.
Baca: Setara: Temuan Pansus Menyerupai "Daftar Perasaan" Anggota ke KPK
Ia menekankan, KPK menghormati dan mematuhi pengawasan yang dilakukan DPR.
"Kami hari ini tidak datang bukan karena tidak ingin datang ke sana, tapi lebih pada pimpinan tidak semuanya sedang ada di Jakarta," ujar Febri.
KPK terus berkoordinasi dengan Komisi III.
Sebelumnya, RDP Komisi III DPR bersama KPK yang dijadwalkan pada Rabu (6/9/2017), pukul 10.00 WIB, ditunda.
Rapat ditunda karena Pimpinan KPK tak hadir. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa selaku pimpinan rapat membacakan surat dari KPK terkait alasan ketidakhadiran KPK.
Baca: Jokowi Diminta Disiplinkan Partai Koalisi yang Dukung Pansus KPK
"Kami menyampaikan permohonan maaf penundaan rapat karena sebagian Pimpinan KPK sedang melaksanakan tugas ke luar kota," kata Desmond, saat membacakan surat KPK.
Desmond mengatakan, rapat akan ditunda hingga Senin (11/9/2017).
Jadwal tersebut merupakan hasil rapat Pimpinan KPK yang disampaikan melalui Sekretariat Komisi III.
Sejumlah masalah aktual akan didalami Komisi III. Salah satunya terkait pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang disampaikan pada forum Panitia Khusus Hak Angket KPK.
Kedatangan KPK di DPR menjadi momentum yang ditunggu, khususnya oleh Pansus Angket KPK.
Mayoritas anggota Pansus juga merupakan anggota Komisi III.
Sementara itu, sejumlah temuan Pansus Hak Angket KPK akan disinggung dalam rapat tersebut, terutama yang membutuhkan klarifikasi dari KPK.