Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara: Temuan Pansus Menyerupai "Daftar Perasaan" Anggota ke KPK

Kompas.com - 06/09/2017, 17:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, dinamika kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK menampakkan asumsi banyak pihak tentang motif yang sebenarnya dari pembentukan Pansus Angket ini.

"Motifnya, yakni menyebar opini destruktif tentang KPK untuk melegitimasi sejumlah langkah perubahan regulasi yang melemahkan KPK," kata Hendardi melalui keterangan pers, Rabu (6/9/2017).

Hendardi berpendapat, langkah Pansus memanggil jaksa dan hakim dalam proses pengumpulan informasi, secara eksplisit telah membenturkan organ-organ penegak hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

(baca: Jokowi Diminta Disiplinkan Partai Koalisi yang Dukung Pansus KPK)

Akibatnya, suara yang melemahkan KPK pun bukan hanya datang dari Pansus, tetapi juga dari organisasi penegak hukum lainnya.

"Sangat disesalkan organ-organ tersebut hadir dan terlibat dalam proses politik 'mengadili' KPK," katanya.

Kehadiran organisasi jaksa dan hakim dalam rapat Pansus juga dinilai telah memperlebar persoalan.

Berbagai opini yang muncul dari organ penegak hukum lain menggambarkan 'ketidaksukaan' pada KPK karena kewenangan KPK yang dianggap luar biasa.

(baca: Tanpa Klarifikasi KPK, Pansus Angket Umumkan 11 Temuan Sementara)

Hendardi juga mempertanyakan metodologi yang digunakan Pansus dalam pengumpulan informasi dan data.

Menurut dia, beberapa langkah perlu dipertanyakan relevansinya.

"Apa relevansi DPR mengunjungi safe house KPK, memanggil pelapor Novel Baswedan dalam pencurian sarang burung walet? Tambah lagi Pansus yang terkesan melakukan fait accompli organ-organ penegak hukum lain untuk satu barisan bersama Pansus dalam melemahkan KPK," kata dia.

(baca: Kata Seskab, Presiden Tak Akan Ikut Campur soal Pansus Angket KPK)

Menurut Hendardi, dengan metodologi kerja demikian, maka wajar jika publikasi hasil temuan sementara Pansus tidak menunjukkan kualitas kerja institusi parlemen.

"Temuan Pansus lebih menyerupai 'daftar perasaan' anggota Pansus dibanding sebagai temuan kinerja investigasi lembaga negara," ucap Hendardi.

Dia menambahkan, 11 temuan yang dirilis pada 21 Agustus lalu hanya mengulang pernyataan-pernyataan sejumlah anggota Pansus yang sudah berulang kali disampaikan kepada publik dan dilegitimasi sebagai produk institusi negara.

Kompas TV Siapa "Jenderal" Dibalik Kasus Novel baswedan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com