Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Kecam Sanksi Etik untuk Polisi dalam Penembakan Warga Papua

Kompas.com - 04/09/2017, 21:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam hasil putusan sidang etik terhadap sembilan anggota Polri yang terlibat dalam kasus bentrokan di Deiyai, Papua, pada 1 Agustus 2017 lalu.

Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan melukai 10 masyarakat sipil lainnya. Namun, aparat kepolisian yang didugai melakukan penembakan hanya diadili melalui sidang kode etik internal.

Menurut Usman, keputusan etik tersebut mencederai rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban, serta menegaskan kultur impunitas terhadap para anggota kepolisian yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam menjalankan perintah.

"Kasus perampasan hak hidup harus dibawa ke muka hukum dan dibuktikan lewat proses peradilan pidana, bukan lewat sidang kode etik internal," ujar Usman melalui keterangan tertulis, Senin (4/9/2017).

(Baca juga: Penembakan di Deiyai, Amnesty Minta Investigasi Penggunaan Senjata Api)

Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa penggunaan sidang kode etik untuk menghukum pelaku hanya menekankan kembali keengganan kepolisian untuk menerima suatu investigasi eksternal dan independen.

Oleh sebab itu, lanjut Usman, pihak berwenang di Indonesia harus meninjau kembali putusan yang diambil kepolisian Papua tersebut. Pemerintah juga diminta memulai dilakukannya suatu investigasi eksternal independen untuk mengusut penembakan tersebut hingga tuntas.

"Pihak berwenang di Indonesia harus meninjau kembali putusan yang diambil kepolisian Papua tersebut," kata Usman.

Selain itu Usman juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam petisi #Justice4Deiyai di portal Change.org.

Hal itu, kata Usman, untuk menunjukkan kepada Pemerintah Indonesia bahwa masyarakat Indonesia mengawasi penyelesaian kasus penembakan warga sipil di Deiyai.

(Baca juga: Kontras: 44 Korban Terluka dan 3 Tewas karena Kekerasan Polisi di Papua)

 

Penembakan warga di Deiyai terjadi di depan halaman perusahaan pembangun jembatan di Desa Oneibo, Deiyai, Papua. Ketika itu warga meminta perusahaan untuk meminjamkan mobil untuk mengantar ke seorang warga yang kritis usai tenggelam.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh perusahaan. Alhasil, nyawa korban kritis tersebut akhirnya tak tertolong. Warga sekitar kemudian mendatangi perkemahan pembangunan jembatan dan merusak pos pekerja sebagai bentuk protes.

Anggota Brimob dan Polsek Tigi mendatangi lokasi dan disambut lemparan batu dari warga. Polisi kemudian melepaskan tembakan tanpa peringatan dan mengenai Yulianus Pigai, 27, bagian paha dan perutnya sebelum akhirnya meninggal.

Sekitar 10 orang lainnya juga mengalami luka tembak saat kerusuhan tersebut berlangsung dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kompas TV Karyawan PT Freeport Indonesia Memblokade Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com