Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Tak Peduli Direktur Penyidikan KPK Langgar Aturan

Kompas.com - 30/08/2017, 15:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan Direktur Penyidikan KPK Aris melanggar perintah pimpinan KPK atau tidak.

Aris Budiman hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Angket KPK tadi malam, Selasa (29/8/2017). Padahal, pimpinan KPK telah melarang Aris untuk memenuhi undangan tersebut.

"Kalau bagi Pansus tidak ada persoalan itu (kehadiran Aris Budiman ke rapat Pansus). Itu persoalan dirinya (Aris) dengan institusinya," kata Agun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurut Agun, Pansus Angket KPK memiliki hak untuk mengundang siapapun, termasuk kalau perlu memanggil orang asing sekalipun.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK Akui Ada Penyidik yang Bertemu Miryam di Luar Pemeriksaan)

"Orang asing sekalipun kalau dianggap penting, misalkan Johannes Marliem masih hidup, bisa kami undang," katanya.

Agun juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pansus Angket KPK akan memanggil beberapa penyidik baik yang masih aktif ataupun mantan penyidik KPK, apabila keterangan dari Aris dirasa masih kurang.

Namun sejauh ini, dia mengatakan, Pansus Angket KPK belum berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah penyidik. Menurut Agun, kunci utama yang perlu diundang yaitu Aris Budiman selaku Dirdik KPK.

"Yang utama adalah Direktur Penyidikan itu diisukan ketemu anggota DPR dan diduga menerima uang Rp 2 miliar. Itu fatal buat Pansus kalau kami tidak memanggil, karena itu kunci sesungguhnya proses penegakan hukum yang terjadi. Dia seorang Dirdik," katanya.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK: Selama 29 Tahun, Baru Kali Ini Saya Bantah Pimpinan)

"Kedua bagaimana seorang Dirdik bisa diisukan seperti itu, berarti di internal KPK ada sebuah proses penyidikan yang perlu kita pertanyakan," pungkas Agun.

Sebelumnya, Aris mengaku punya alasan kuat untuk hadir memenuhi undangan RDP Pansus Angket KPK. Sikap Aris yang memenuhi undangan Pansus ini bertolak belakang dengan larangan yang disampaikan pimpinan KPK.

"Sepanjang karir saya selama 29 tahun ini pertama kali saya membantah perintah pimpinan," ujar Aris dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Ia mengaku tetap akan datang meski dilarang Pimpinan KPK. Menurut dia, kedatangannya bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat Pansus tengah berjalan.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com