Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Minta Kemenkumham Tutup Celah Perusahaan Lakukan Manipulasi

Kompas.com - 29/08/2017, 15:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Wiranto meminta Kementerian Hukum dan HAM membuat regulasi untuk menutup celah bagi perusahaan yang berpotensi melakukan manipulasi.

Permintaan itu disampaikannya pada rapat koordinasi terbatas yang membahas kasus First Travel, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

"Kami mengingatkan kembali dari Kemenkumham agar regulasi-regulasi yang masih punya ruang untuk perusahaan-perusahaan melakukan manipulasi kepada publik, itu diteliti kembali," kata Wiranto.

Hadir para rakortas ini, di antaranya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekjen Kementerian Agama Nur Syam, perwakilan dari Kemenkumham dan Polri.

Baca: Soal First Travel, PPATK Enggan Sebut Pemilik Rekening yang Dianalisis

Wiranto mengatakan, ia meminta hal itu diteliti kembali karena kasus seperti First Travel sudah beberapa kali terjadi.

Menurut dia, bisa jadi hal ini terjadi karena lemahnya regulasi.

"Perusahaan yang kemudian melakukan transaksi ke publik ternyata ada kecenderungan penipuan itu kan sudah seringkali terjadi, barangkali regulasinya lemah. Kita teliti lagi di situ," ujar Wiranto.

Wiranto menekankan, pemerintah tidak menutup mata atas kasus First Travel.

Pemerintah mencoba mengamankan masyarakat atau konsumen dari perilaku manipulasi yang bisa merugikan publik.

"Kita mencoba untuk mengamankan konsumen atau publik dari perilaku-perilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat," ujar Wiranto.

Baca: PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar

Seperti diketahui, dalam kasus First Travel, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Pada pengembangan kasus ini, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita.

Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jemaah yang digelapkan tersangka.

Kompas TV Mengusut Tuntas Kasus Penipuan Umrah First Travel (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com