JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Selasa (29/8/2017).
Kiagus tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Rakortas ini salah satunya akan membahas kasus First Travel.
"Iya, antara lain itu," kata Kiagus, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa siang.
Secara keseluruhan, Kiagus belum tahu apa saja yang akan dibahas dalam rakortas ini.
Baca: Bos First Travel Tak Akui Sebagian Aset yang Disita Penyidik
Seperti diketahui, PPATK sudah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana rekening milik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, kepada penyidik Bareskrim Polri.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Wiranto meminta menunggu hasil rakortas.
"Ya habis rakor baru ngomong," ujar Wiranto, yang baru saja tiba dari acara di PPATK.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.
Pada pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Baca: Hingga Minggu ke-2, Crisis Center First Travel Terima Lebih dari 20.000 Pengaduan
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita.
Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jemaah yang digelapkan tersangka.