Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Tak Ada Nota Kesepahaman dengan KPK Sejak 2015

Kompas.com - 28/08/2017, 16:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengaku bahwa lembaganya sudah tidak menjalin kerja sama secara resmi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlindungan saksi.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara LPSK dengan KPK sejak 2015.

"Yang pertama memang betul, LPSK sudah ada MoU dengan KPK dan itu sejak 2010, yang terakhir sebenarnya 2015," ujar Haris dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Khusus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, LPSK sudah mengajukan kembali penandatanganan MoU dengan KPK. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mendapat respons dari KPK.

Haris juga mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi secara rutin dengan KPK terkait perlindungan saksi.

"Dan untuk pimpinan KPK sebelumnya sebelum periode sekarang beberapa kali kami ada pertemuan dan kami juga sampaikan berbagai hal terkait perlindungan saksi," tutur Haris.

"Namun untuk pimpinan periode sekarang khususnya Pak Agus (Rahardjo) ya, sudah kami ajukan surat untuk istilahnya kami ada pertemuan antarpimpinan, namun sampai sekarang belum terealisir," kata dia.

(Baca juga: Ketua LPSK: Tak Semua Saksi Tipikor Diserahkan KPK)

Sebelumnya, Haris juga mempermasalahkan perihal safe house atau rumah aman yang dikelola KPK. Dia menilai kewenangan pengelolaan safe house berada di bawah LPSK.

Menurut dia, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Korban dan Saksi.

(Baca: LPSK: Kami yang Memiliki Kewenangan Mengelola "Safe House")

KPK sudah membantah anggapan yang menyatakan penggunaan safe house untuk melindungi saksi disebut ilegal.  Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggunaan safe house bagi saksi terkait penanganan perkara sudah berlandaskan aturan hukum.

(Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum)

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com