JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meninjau ulang kondisi Gedung DPR.
Tinjauan dilakukan untuk memastikan kondisi gedung yang dikabarkan miring.
Hasil tinjauan akan menjadi rekomendasi dari kelanjutan rencana pembangunan gedung baru DPR.
Taufik mengatakan, pada Rabu (23/8/2017) kemarin, Setjen DPR telah mengirim surat kepada Kementerian PUPR.
"Makanya sekarang pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada Kesekjenan bagaimana nasib tindak lanjutnya seperti apa," ujar Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca: Kerja DPR Tak Optimal, Agung Laksono Minta Pembangunan Gedung Baru Ditunda
Ia juga meminta rencana pembangunan gedung baru tak dikaitkan dengan kinerja DPR karena tak ada kaitannya.
Taufik mengatakan, pembangunan atau renovasi gedung sah dilakukan jika memang mendapatkan rekomendasi resmi dari Kementerian PU-Pera.
"Gedung ini kan milik rakyat sehingga sangatlah logic, masuk logika manakala ada maintenance engineering, dilakukan proses renovasi kemudian perbaikan. Sifatnya bisa kecil, bisa besar terkait dengan struktur bangunan," papar politisi PAN itu.
"Jadi saya harapkan ini perlu diluruskan karena kalau ditarik-tarikkan dengan politik ini. Kasihan gedungnya. Gedung ini gedung rakyat bukan dibawa pulang juga," lanjut dia.
Sebelumnya, DPR RI mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk pembangunan gedung baru.
Namun, hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR RI Tahun 2018.
Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.
Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multiyears).