JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar perihal nyasarnya Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman saat melintas simpang susun Semanggi, Jakarta, beberapa waktu lalu, juga diketahui oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Dalam sidang uji materi terkait Perppu Ormas yang digelar di MK, Jakarta, Rabu (23/8/2017), Arief sempat meledek Habiburokhman selaku salah satu kuasa hukum pemohon uji materi.
Permohonan diajukan oleh anggota ACTA, yakni Herdiansyah dan Ali Hakim Lubis.
Awalnya, Hendarsam Marantoko yang juga pengacara pemohon memperkenalkan satu per satu dari pihak pemohon yang hadir di persidangan.
"Pak Habiburokhman yang tersesat di Semanggi?" tanya Arief sambil tersenyum.
Mendengar Arief, Habiburokhman dan para pihak dari pemohon uji materi serta beberapa awak media yang tengah meliput tertawa.
"Harus dipandu Voorijder (pengawalan polisi) itu," seloroh Arief.
Tak hanya sampai disitu Arief meledek Habiburokhman.
Ketika hendak memastikan kelengkapan isi berkas permohonan, hampir seluruh kuasa hukum pemohon belum menanda-tangani surat kuasa.
Habiburokhman menjadi salah satu kuasa hukum yang sudah menandatangani.
"Habiburokhman sudah tanda tangan. Walaupun tersesat sudah tanda tangan," kata Arief.
Dikutip dari Tribunnews.com, Habiburokhman sebelumnya menjelaskan bahwa dirinya nyasar saat hendak menuju arah bundaran Hotel Indonesia.
Saat itu, simpang susun Semanggi masih dalam uji coba untuk dilintasi.
"Rupanya itu bukan bunderan, Itu cuma jalan nyilang yang bersatu, jadi itu bukan bunderan, kalau bunderan HI ketika diatas ketika salah bisa berbalik ke arah berikutnya karena ada bunderannya gitu loh," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.