Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT DGI Kendalikan Tiga Kontraktor BUMN dalam Dua Proyek Pemerintah

Kompas.com - 23/08/2017, 14:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), pernah mengendalikan tiga perusahaan kontraktor di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PT DGI menjadikan ketiga perusahaan tersebut hanya sebagai perusahaan pendamping dalam pelaksanaan dua proyek pemerintah.

Hal itu terungkap melalui keterangan saksi-saksi dalam persidangan terhadap mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Ketiga perusahaan BUMN tersebut yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Dalam persidangan, tiga saksi yang masing-masing mewakili perusahaan BUMN, mengakui adanya permintaan agar perusahaan mereka menjadi perusahaan pendamping PT DGI.

"Pak El Idris minta dukungan. Dia didukung pihak yang mempunyai kekuatan untuk keputusan untuk memenangkan pihak tertentu," ujar Kusmulyana, petinggi PT Wika kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Mantan Dirut PT DGI Didakwa Rugikan Negara Rp 54 Miliar dalam Proyek Wisma Atlet)

Menurut Mulyana, ia pernah didatangi Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris. Saat itu, El Idris meminta agar PT Wika mengikuti lelang proyek wisma atlet di Sumatera Selatan.

Saat itu, PT Wika diminta untuk mengikuti proses tender dan mengikuti proses prakualifikasi. Meski demikian, PT Wika hanya diminta untuk menjadi perusahaan pendamping. Sementara, pemenang lelang sudah ditentukan sejak awal, yakni dimenangkan oleh PT DGI.

Sementara itu, mantan Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya, Bambang Kristanto mengatakan, PT Nindya awalnya mendapat undangan lelang proyek pembangunan wisma atlet.

Setelah lolos dalam proses prakualifikasi, ia dipanggil oleh General Manager Divisi Konstruksi Pt Nindya Karya.

"Katanya kami diminta dampingi PT DGI, karena di belakangnya ada orang kuat, Bapak Nazaruddin. Kami enggak akan menang kalau sendiri," kata Bambang.

Setelah itu, menurut Bambang, ada petugas dari PT DGI yang menghubunginya dan menyatakan bahwa dalam proyek wisma atlet, PT DGI akan dibantu PT Nindya Karya.

Menurut Bambang, PT Nindya Karya diminta untuk menyiapkan dokumen administrasi dan teknik. Sementara, dokumen penawaran harga dibuat oleh pihak PT DGI.

Dari ketiga BUMN, hanya PT PP yang diarahkan untuk menjadi pendamping PT DGI dalam lelang proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.

Kompas TV Bebas, Andi Mallarangeng Bantu SBY di Partai Demokrat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com