JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan pihaknya kesulitan melakukan operasi bina kependudukan di apartemen.
"Apartemen ya yang agak sulit, kami tahu ya apartemen yang privasinya tinggi seperti di kawasan Sudirman, itu kan daerah ekslusif. Mereka mengatakan jangan menganggu privasi orang, itu alasan klasiklah," kata Edison di kawasan Kuningan, Jumat (4/8/2017).
Setelah petugas melakukan pendekatan, kata Edison, akhirnya manajemen apartemen mengizinkan petugas melakukan pembinaan pendatang baru. Edison menjelaskan pembinaan pendatang dilakukan untuk kepentingan warga sendiri.
"Jangan giliran mereka bermasalah, datang ke kami. Akhirnya setelah dia tahu ini pembinaan bukan penertiban, ya mereka welcome (menerima)," ujar Edison.
Di apartemen, pendatang baru kebanyakan adalah para asisten rumah tangga. Para asisten itu bekerja untuk penghuni apartemen.
Edison mengatakan biasanya mereka berasal dari Pulau Jawa. Seharusnya, pendatang baru melapor ke RT atau RW begitu mereka tiba di Jakarta.
"Baik WNI atau WNA, 14 hari setelah berada di Jakarta itu harus lapor. Makanya biduk (bina kependudukan) juga tidak saat hari raya kan tapi ada tenggat waktu 14 hari," ujar Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.