Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemilu Dikhawatirkan Kurangi Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 28/07/2017, 22:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Puskapol Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani mengatakan, keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2009 dan 2014 jumlahnya masih stagnan sebesar 18 persen.

Namun, belum dapat diprediksi apakah Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan dalam sidang paripurna pekan lalu dapat meningkatkan keterwakilan perempuan.

"Apakah persentase keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD akan meningkat pada 2019?" kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Sri lebih lanjut mengatakan, sejumlah perubahan yang ada dalam Undang-Undang Pemilu yang baru dapat memengaruhi naik-turunnya persentase keterwakilan perempuan.

Pertama, kenaikan ambang batas suara parlemen menjadi 4 persen, dari yang mulanya 3,5 persen. Kenaikan parliamentary threshold ini menyebabkan pertarungan partai-partai untuk bisa mencapai 4 persen semakin ketat.

"Ditambah lagi performa, citra, dan kepercayaan masyarakat kepada politisi itu saat ini berada di titik nadir. Sehingga persaingan itu semakin berat," ucapnya.

Kedua, metode konversi suara Saint Lague dikhawatirkan menjadi kendala. Sri mengatakan, metode kuota Hare memiliki kelebihan dalam hal proposionalitas. Artinya, tetap terbuka peluang partai tengah untuk mendapatkan relatif satu kursi.

Dengan metode kuota Hare, perempuan yang ada di nomor urut satu dengan suara paling banyak, dan partainya mendapat satu kursi di parlemen, kemungkinan akan terpilih.

"Tapi ketika diubah menjadi Saint Lague, problem-nya metode ini adalah siapa yang memperoleh suara terbanyak, peluang mendapatkan kursi semakin besar," kata Sri.

Dengan metode Saint Lague, maka kekuatan partai dalam setiap daerah pemilihan (dapil) akan sangat berpengaruh. Padahal, saat ini persaingan di tingkat dapil sangat ketat. Caleg perempuan pun harus bekerja ekstra keras untuk memenangkan kompetisi.

Terakhir, masa kampanye yang diperpendek menjadi enam bulan juga akan berpengaruh terhadap naik-turunnya persentase keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

"Jadi kalau bicara hari ini, kemungkinan akan stagnan itu bisa jadi ada. Bahkan ada kemungkinan akan turun," ucapnya.

(Baca juga: KPU Perbanyak Sosialisasi untuk Tingkatkan Keterlibatan Perempuan)

Optimistis dan pesimistis

Menurut Sri, stagnasi keterwakilan perempuan dalam dua pemilu terakhir dapat dilihat dari sisi optimistis dan sisi pesimistis.

Jika dilihat dari sudut pandang optimistis, jumlah perempuan yang terpilih pada Pemilu 2009 dan 2014 menunjukkan bahwa caleg perempuan memiliki daya juang dan kapasitas bertarung yang mumpuni di daerah pemilihan masing-masing.

"Di tengah gempuran suara terbanyak, biaya kampanye yang mahal, perempuan bisa mempertahankan di 18 persen," ucap Sri.

(Baca juga: Komisioner KPU Berharap Ada Dua Perempuan di KPU Kabupaten/Kota)

Namun dari sisi pesimistis, angka 18 persen terbilang masih jauh untuk mencapai target 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen

"Komitmen untuk affirmative action 30 persen di lembaga legislatif masih pepesan kosong," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com