Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tahapan Molor, KPU Khawatir Hasil Pemilu 2019 Rawan Digugat

Kompas.com - 21/07/2017, 19:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses tahapan Pemilu 2019 akan berlangsung dengan jadwal waktu yang ketat. Bila tahapannya molor, bisa membuka pintu munculnya gugatan terhadap hasil pemilu.

"Ya tentu (rawan digugat), orang kan bisa menafsir macam-macam," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Sebagai contoh, dalam proses pendaftaran dan penetapan partai politik peserta pemilu, KPU hanya punya waktu 4 bulan.

Sesuai aturan dalam undang-undang, proses penetapan partai politik peserta pemilu harus 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

KPU telah menyepakati pemungutan suara akan dilangsungkan pada 17 April 2019. Sehingga, pada Pemilu 2019 pendaftaran parpol peserta pemilu dimulai pada Oktober 2017.

Jika penetapan parpol peserta pemilu molor, hal semacam ini bisa ditafsirkan tidak sesuai ketentuan undang-undang. Hasil pemilu pun berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Sama persis dengan besok ini, kalau misalnya pengundangan undang-undang (pemilu) ini lambat, sudah masuk Agustus, bisa saja itu menimbulkan perdebatan, 'Kok KPU belum mulai tahapan, sudah masuk bulan Agustus'," ujar Arief.

(Baca juga: KPU Mulai Tahapan Pemilu 2019 pada Agustus 2017)

Namun, andaikata penetapan partai politik peserta pemilu waktunya tidak sesuai ketentuan, dia menilai hal tersebut belum termasuk pelanggaran undang-undang.

"Ya sebetulnya tidak juga karena ada putusan hukum baru, ada fakta hukum baru, tetapi itu kan bisa mengganggu tahapan yang lain karena menyelenggarakan pemilu itu kan tahapannya ketat. Satu tahapan terganggu dia akan mempengaruhi tahapan berikutnya," ujar dia.

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com