JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui bahwa jumlah perempuan yang terlibat sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi masih kurang dari 30 persen.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, dalam rekrutmen 2012-2017 angka keterwakilan perempuan baru mencapai 24 persen di tingkat provinsi, bahkan hanya 16 persen di tingkat kabupaten/kota.
Menurut Evi di samping tantangan seperti sosial, politik, dan budaya, rendahnya keterwakilan perempuan disebabkan animo yang kecil dalam keikutsertaan seleksi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
Evi juga melihat, banyak perempuan yang belum paham kerja-kerja penyelenggara Pemilu, sehingga tak lolos seleksi.
"Maka kami berharap ada semacam sosialisasi. Nanti akan kami coba sosialisasi ke perguruan tinggi, komunitas masyarakat, LSM/NGO sebelum tahapan rekrutmen dimulai," kata Evi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (28/7/2017).
(Baca juga: Komisioner KPU Berharap Ada Dua Perempuan di KPU Kabupaten/Kota)
Lebih lanjut Evi menuturkan, melalui sosialisasi tersebut, KPU akan memberikan pemahaman mengenai bagaimana bekerja sebagai penyelenggara Pemilu.
"Sehingga ketika mereka mengikuti seleksi, mereka bisa siap (dengan pertanyaannya)," kata Evi.
Dengan pemahaman yang lebih baik, dia berharap untuk tingkat kabupaten/kota dengan keanggotaan KPU lima dan tujuh orang, ada keterwakilan dua perempuan.
Sementara itu, dia bilang, rekrutmen terdekat yang akan dilakukan KPU yaitu pada Mei 2018. Evi bilang, ada lebih dari 10 provinsi yang akan membuka rekrutmen baru.