Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niko Panji Disebut Pernah Minta Perlindungan KPK Saat Jadi Saksi Akil

Kompas.com - 26/07/2017, 16:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko pernah minta perlindungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat itu, Miko merasa kesaksiannya bisa mengancam dirinya dan keluarganya.

Keterangan ini bertolak belakang dengan yang disampaikan Miko dalam rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR RI. Kepada pansus, Miko mengaku merasa diistimewakan KPK.

"Saya cek Miko ini. Tapi pansus mungkin tidak kroscek lagi. Niko jadi saksi dan minta dapat perlindungan," ujar Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, pihak yang meminta perlindungan akan dipenuhi kebutuhannya. Saksi tersebut juga ditempatkan di safe house KPK, bukan rumah sekap sebagaimana yang Miko sampaikan pada forum pansus.

Dahnil meyakini, sebenarnya pansus mengetahui mekanisme perlindungan saksi.

"Yang seperti ini tidak pernah disampaikan pansus. Saya yakin mereka paham hukum, tapi seolah memunculkan (agar) Novel (penyidik KPK Novel Baswedan) membayar orang ini supaya berbohong," kata Dahnil.

Direktur Elsekutif LBH Jakarta Alghifari Aqsa mempertanyakan manfaat Pansus Angket KPK meminta keterangan Miko. Apalagi keterangan Miko malah menyeret-nyeret Novel dan kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kaitannya apa Miko muncul di sana? Dan ada serangan terhadap Novel di sana yang dikaitkan dengan Miko," kata Alghifari.

Sebelumnya, Miko mengaku diperlakukan istimewa oleh KPK. Ia mendapatkan arahan oleh jaksa serta diberi fasilitas, di antaranya kendaraan mewah.

(Baca: Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Diistimewakan KPK)

Menjelang vonis Romi Herton, Niko mengaku, diberi liburan gratis ke Raja Ampat dan Bali.

Namun, Niko juga mengaku mendapatkan ancaman dan sempat disekap KPK untuk diajak kerja sama.

Menurut Niko, hal ini dilakukan KPK karena dia merupakan keponakan kesayangan Mukhtar Effendi, tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Pansus Angket KPK Akan Cek Kebenaran Pernyataan Yulianis dan Saksi Akil)

Niko mengaku dijanjikan mendapat bagian dari aset sitaan Akil dan Mukhtar Effendi jika bisa menjebloskan Akil, Mukhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni Al-Jufri. Masih pengakuan Niko, penyidik KPK Novel Baswedan menawarkan "tukar guling" kasus jika ia mau membantu KPK.

Menurut Niko, KPK mengecek kasus pidana umum yang menjeratnya di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya, Polres Sukabumi, dan Polres Kabupaten Bandung.

Kompas TV Dukungan terhadap KPK  terus bergulir. Sejumlah pemuda melakukan aksi dukungan terhadap institusi pemberantasan korupsi di Bundaran Hotel Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com