Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Jadi Asisten Operasi Kapolri, Apa Saja Tugas Iriawan?

Kompas.com - 21/07/2017, 11:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan dimutasi menjadi Asisten Operasi Kapolri.

Mutasi ini berdasarkan telegram rahasia Kapolri Nomor ST /1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017.

Dengan jabatan baru tersebut, Iriawan akan ditempatkan di Mabes Polri.

Sementara itu, penggantinya adalah Irjen Idham Azis, yang saat ini menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, dengan jabatan barunya, Iriawan akan diberi ruang lingkup yang lebih luas.

"Beliau energinya besar. Ke depan akan ada tugas penting yang akan diemban seperti adanya SEA Games, adanya Pilkada, adanya Pilpres, dan lain-lain," ujar Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Baca: Ini Alasan Pergantian Kapolda Metro Jaya

Menurut Rikwanto, tugas tersebut membutuhkan sosok yang berpengalaman mengelola situasi yang rumit.

Jakarta dianggap salah satu daerah dengan kasus yang kompleks.

Iriawan diharapkan bisa menangani masalah dengan lingkup nasional dengan baik, berbekal pengalamannya di Polda Metro Jaya.

"Untuk itulah bBeliau dilakukan pergeseran kepada eselon yang lebih tinggi lagi di Mabes Polri dalam mengemban tugas ke depan," kata Rikwanto.

Rikwanto membantah mutasi tersebut karena beberapa kejadian kontroversial yang terjadi belakangan ini.

Baca: Kapolri Apresiasi Iriawan Jaga Jakarta Selama Menjabat Kapolda Metro

Iriawan justru dianggap mampu menangani kasus-kasus tersebut dengan baik sehingga patut diapresiasi.

"Beberapa tugas sudah dilaksanakan seperti Pilkada Jakarta, berhasil mengungkap sabu satu ton, jadi perlu dilakukan pemberian penghargaan," kata Rikwanto.

Iriawan menggantikan posisi Asops Kapolri sebelumnya, yaitu Irjen Unggung Cahyono.

Unggung dimutasi menjadi Asisten Logistik Kapolri yang saat ini ditempati Irjen Eko Hari Sutedjo.

Kompas TV Kapolda Metro Jaya: Rekonsiliasi Tak Mungkin Dilakukan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com