JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, untuk menutup beberapa media sosial yang dinilai tidak kooperatif dengan pemerintah.
Penutupan itu perlu dilakukan terutama dalam menangkal konten berbau hoax, fake news, dan radikalisme dalam bentuk foto, tulisan hingga video.
Namun, upaya tersebut juga harus didukung berbagai pihak, termasuk perusahaan media sosial yang diblokir tersebut.
“Kami meminta berbagai platform dan perusahaan media sosial untuk mendukung langkah pemerintah untuk menangkal berbagai berita hoax yang menyesatkan dan menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat," ujar Meutya melalui siaran pers, Minggu (16/7/2017).
Kemenkominfo baru saja memblokir aplikasi Telegram karena ditemukan banyak kanal yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
(Baca: Mengapa Aplikasi Telegram Disukai Teroris?)
Meutya mengatakan, terorisme makin mengancam dan membahayakan semua orang. Apalagi, kini kelompok teroris merekrut anggotanya melalui media sosial.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif," kata Meutya.
Meutya mengatakan, saat ini peredaran konten radikal di internet begitu luas dan sulit dibendung. Tak hanya melalui website, konten radikal juga menyebar di media sosial dan bisa dengan mudah diakses.
Melalui media sosial, kata dia, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang.
"Untuk itu, kami mendukung Kemenkominfo mengambil tindakan tegas membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme," kata Meutya.
(Baca: Teroris Pengguna Telegram, Kasus Bom Thamrin hingga Penusukan Polisi di Masjid Falatehan)
Terkait dengan Telegram, Meutya meyakinkan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir.
"Jika sudah ada komitmen dan perbaikan sikap, saya rasa blokir dapat dibuka kembali oleh pemerintah," kata dia.
Selain itu, Meutya juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan program literasi media kepada masyarakat khususnya anak-anak muda. Melalui literasi media, masyarakat akan mampu menerjemahkankan berita yang diterima, sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi.
"Selain itu, masyarakat memahami sumber berita yang yang jelas validitasnya. Terakhir, masyarakat dapat menerima atau tidak isi berita tersebut dengan menggunakan logika," ucap Meutya.