Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Minta Polri Amankan Narasumber dan Saksi

Kompas.com - 12/07/2017, 17:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kedatangan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Mabes Polri berdialog soal tugas-tugas anggota Dewan tersebut.

Pansus, kata Tito, meminta Polri turut mengamankan setiap kegiatan yang dilakukan terutama saat berada di lapangan.

"Itu sudah menjadi tugas dan fungsi Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pansus berjalan," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Dukungan keamanan itu dibutuhkan agar tidak terjadi kegaduhan dalam kegiatan-kegiatan Pansus.

Selain itu, Polri juga diminta mengamankan narasumber dan saksi yang dipanggil dan memberi keterangan dalam rapat Pansus.

Baca: Datangi Mabes Polri, Pansus Hak Angket Minta Dukungan Polisi

"Tugas kepolisian untuk menjamin keamanan warga, apalagi warga yang diundang atau dipanggil oleh Pansus," kata Tito.

Tak hanya itu, Pansus juga meminta agar setiap anggotanya dilindungi Polri jika diperlukan.

"Kami juga siap, ini tugas pokok Polri juga memberikan keamananan apalagi kepada anggota DPR warga negara yang terhormat," kata dia.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya meminta dukungan peran Polri dalam kegiatan-kegiatan mereka.

Terutama, dalam menghadapi pihak yang kontra terhadap jalannya Pansus Hak Angket.

"Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun.

Baca: Wakapolri Sebut Kunjungan Pansus Angket agar Tak Ada Kegaduhan Politik

Dalam pertemuan itu, kata Agun, pihaknya menjelaskan kepada Kapolri mengenai tugas-tugas pansus yang diatur secara konstitusional.

Salah satunya yakni dalam fungis pengawasan dan menyelidiki jika lembaga tertentu melakukan kejanggalan.

Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin menegakkan konstitusi.

"Hal ini tentu tidak ada itikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D. tidak," kata Agun.

Kompas TV Ketua Umum PBNU Beri Dukungan Moral ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com