JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, mengatakan, ada dua jabatan penting yang paling berpengaruh terhadap kelangsungan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ruki menyebutkan, dua jabatan penting itu adalah presiden dan ketua Mahkamah Agung.
"Kita butuh pemimpin yang strong dan sustainable dalam komitmen pemberantasan korupsi," ujar Ruki, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Menurut Ruki, komitmen dalam isu pemberantasan korupsi biasanya hanya menjadi konsumsi dalam masa pemilihan presiden (pilpres).
Setelah terpilih, presiden biasanya melupakan janji-janji kampanye untuk lebih maksimal dalam pemberantasan korupsi.
"Kapolri, Jaksa Agung tidak perlu hebat-hebat. Kalau tidak benar, presiden bisa langsung ganti. Maka kita butuh presiden yang hebat," kata Ruki.
Baca: Istana Tolak Intervensi Hak Angket KPK
Selain itu, menurut Ruki, orang hebat yang dibutuhkan adalah ketua Mahkamah Agung (MA).
Ruki mengatakan, ketua MA tidak mungkin mengintervensi proses hukum, namun ketua MA bisa memaksimalkan hukuman bagi koruptor.
Misalnya, ketua MA memberikan instruksi yang mengikat para hakim untuk menghukum berat koruptor.
"Bayangkan, orang yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, hukumannya cuma satu tahun," kata Ruki.
Baca: Jokowi Setuju Ada Perbaikan dan Pembenahan KPK
Mantan Pimpinan KPK meminta pemerintah secara konsisten memperkuat KPK secara kelembagaan.
Terutama, saat KPK menghadapi perlawanan balik dari para koruptor.
Salah satunya, saat ini di mana anggota DPR yang diduga terlibat kasus korupsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.