JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan menolak mengintervensi hak angket atau hak penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat melakukan audiensi dengan para guru besar dari berbagai perguruan tinggi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Para guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Anti-korupsi hadir di Istana meminta agar Presiden Jokowi bersikap soal hak angket yang dianggap dapat melemahkan KPK.
Namun, Teten menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur soal hak angket yang digulirkan DPR.
"Pemerintah tentunya memahami, kalau itu katanya wilayah legislatif kan, wilayah parlemen. Sehingga kalau diminta intervensi pada wilayah yang tidak bidangnya, itu tidak baik juga," kata Juru Bicara Guru Besar Anti-korupsi Asep Saefudin, usai pertemuan tertutup selama dua jam.
Baca: Para Guru Besar Minta Jokowi Bersikap Keras soal Pansus Angket KPK
Menurut Asep, Teten hanya meminta para guru besar untuk mengawasi proses hak angket agar berjalan dengan prosedur yang seharusnya.
Dengan demikian, hak angket ini diharapkan tidak mengarah pada pelemahan KPK.
"Pak Teten menyatakan kalau itu (hak angket) berjalan karena itu memang keputusan DPR, ya silahkan saja. Toh juga secara hukum tidak ada efek pada KPK. Jadi kalau pun KPK nanti harus dipanggil, misalnya oleh hak angket, ya saya pikir datang saja," ujar Asep.
Asep mengatakan, para guru besar memaklumi jika pihak Istana atau pemerintah enggan mengintervensi hak angket.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.