Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, Pelapor Kaesang Sudah Buat 60 Laporan Polisi

Kompas.com - 07/07/2017, 15:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Muhammad Hidayat (MH) kerap melaporkan pihak lain dengan berbagai alasan.

Salah satu laporannya itu ditujukan kepada putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Ia melaporkan Kaesang ke Polres Metro Kota Bekasi dengan sangkaan ujaran kebencian dalam video blog (Vlog).

Catatan Kepolisian, Januari sampai Juni 2017, tercatat ada sekitar 60 laporan yang dibuat Hidayat.

"Ada 60 laporan yang dia buat, yang tidak layak untuk diproses. Rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

(baca: Muhammad Hidayat Tak Terima Laporannya terhadap Kaesang Dihentikan)

Setyo mengatakan, tujuan Hidayat melapor ke polisi untuk membuat takut pihak lain yang telah dilaporkannya.

Setyo mengatakan, modus Hidayat terungkap setelah pihaknya mendapat keterangan dari sejumlah pihak yang dilaporkan oleh yang bersangkutan.

"Misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu, 'ini saya sudah lapor loh, sudah lapor polisi'. Nah, nanti yang dilaporkan pasti takut nih," kata Setyo.

(baca: Pelapor Kaesang: Wakapolri Tak Profesional, Saya Tersinggung..)

Setyo mengatakan, tiap kali membuat laporan, maka polisi menanyakan siapa saksi atas laporan tersebut.

"Yang lucu ketika ditanya (polisi) saksinya siapa? (jawaban MH) saksinya istri saya. Jadi, tiap kali ngeliat di internet gitu istrinya dipanggil, 'ini bisa dilaporkan ini'," kata Setyo.

Kepolisian tidak melanjutkan laporan Hidayat terhadap Kaesang lantaran tidak ditemukan tindak pidana dalam video blog berjudul #BapakMintaProyek.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin sebelumnya menilai, guyonan kata "ndeso" seperti yang diucapkan Kaesang itu sudah ada sejak lama dan kerap dilontarkan oleh masyarakat Indonesia.

"Omongan 'ndeso' itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan 'ndeso', itu guyonan saja," kata Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Menurut Syafruddin, laporan yang dibuat MH "mengada-ada". Syafruddin menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi harus rasional dan memenuhi unsur pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com