Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Menkominfo dan Menpan RB, Pansus Juga Akan Temui Komnas HAM

Kompas.com - 04/07/2017, 22:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta pandangan dari sejumlah kementerian/lembaga dalam evaluasi menyeluruh terhadap KPK.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, terkait sumber daya manusia, Pansus akan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.

Sementara itu, terkait dengan kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK, Pansus akan meminta pandangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Agun menambahkan, Pansus kemungkinan juga akan meminta pandangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan proses penanganan kasus korupsi oleh KPK.

"Lalu soal adanya dugaan pelanggaran HAM dan sebagainya, mungkin kami akan ke Komnas HAM. Ya itulah agenda-agenda kami ke depan," kata Agun kepada wartawan usai rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (4/7/2017).

Lebih lanjut Agun mengatakan, Pansus akan mendengarkan semua pihak yang memiliki berbagai pandangan terhadap KPK.

"Kalau (ada pihak) yang merasa diperlakukan tidak adil (oleh KPK) pun, datang temui saya. Berikan informasi apa pun kepada saya," ujar Agun.

(Baca: Pansus Angket KPK Akan Minta Pandangan Menpan RB dan Menkominfo)

Pansus sebelumnya juga dikabarkan mengagendakan kunjungan ke Lapas Sukamiskin di Bandung dan Rutan Pondok Bambu untuk bertemu narapidana kasus korupsi.

Menurut Agun, ini merupakan upaya Pansus dalam membangun konsepsi penegakan hukum yang menjamin HAM.

"Apakah ada di antara mereka (terpidana kasus korupsi) yang selama proses atau menjalani pidana, hak-haknya dianiaya. Kami akan buka itu. Tetapi tidak ada niat mengubah putusan," tutur Agun.

Agun menyebutkan, DPR merupakan lembaga pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan. Namun, ketika dimintai komentar bagaimana kinerja KPK selama ini, Agun menolak memberikan komentar.

"Saya hanya menjalankan tugas Pansus dalam rangka melaksanakan fungsi penyelidikan, pengawasan. Oleh karena itu kami ingin komprehensif. Kami tidak ingin membuat kesimpulan suka-suka sendiri," ujar dia.

Kompas TV Panitia Khusus Angket KPK akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Miryam S Haryani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com