Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Nilai Buruk jika Pemerintah Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 16/06/2017, 12:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyayangkan munculnya wacana Pemerintah yang akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu di DPR.

"Saya menyesalkan munculnya wacana untuk menarik diri itu karena pasti kontraproduktif. Menampilkan posisi Pemerintah yang tidak bagus di mata publik yang menginginkan agar pembahasan RUU Pemilu segera diselesaikan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU pemilu jika ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold diubah.

(baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Pemerintah ngotot menggunakan Presidential Threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Hidayat mengatakan, selama ini DPR menjadi pihak yang selalu mendapat kritik karena pembahasan RUU Pemilu tak kunjung selesai.

Jika Pemerintah menarik diri dari pembahasan, maka tuduhan menghambat pembahasan bisa berpindah ke Pemerintah.

Di samping itu, akan terjadi kekosongan hukum jika Pemerintah menarik diri.

"Mau pakai apa untuk Pemilu 2019 yang serentak itu dan waktunya semakin mepet," kata dia.

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu

Pemerintah juga membuka kemungkinan adanya opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal itu dilakukan jika pembahasan terus menerus berujung buntu. Jika Perppu diterbitkan, maka aturan akan kembali pada undang-undang lama.

(baca: Pimpinan DPR: Penerbitan Perppu Pemilu Malah Lebih Sulit)

Hidayat menilai, penerbitan Perppu tak akan menyelesaikan masalah.

"Dulu Pilpres dan Pileg tidak bareng, sekarang bareng. Apalagi ada provinsi baru Kaltara. Kalau pakai undang-undang lama mereka enggan ada wakilnya. Pasti bertentangan lagi dengan prinsip pemilu," tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Pembahasan RUU Pemilu juga sudah melalui proses yang panjang, lama dan melibatkan struktur partai hingga ke tingkat pimpinan.

"Masa ujungnya Pemerintah menarik diri. Saya kira itu adalah sebuah pelajaran yang buruk dari pemerintah tentang bagaimana berkomitmen bermusyawarah dengan DPR untuk membuat satu undang-undang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com