JAKARTA, KOMPAS.com - Genap 60 hari pasca penyerangan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masih belum dapat diketahui kapan ia bisa pulang ke tanah air.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, saat ini kondisi mata kiri Novel setelah pencopotan membran lapisan luar kornea masih kabur dan kurang baik. Sedangkan mata kanannya sudah lebih baik.
"Sekarang pengelihatannya kalau kita tes mata itu mungkin hanya bisa melihat huruf paling besar saja," kata Febri dalam acara diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Baca: Lambannya Kasus Novel Diungkap Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Di samping itu, dari informasi yang didapat KPK masih belum diketahui kapan sepupu Anies Baswedan itu bisa pulang ke tanah air.
"Dokter belum tahu kapan Novel bisa pulang ke Indonesia dan melakukan rawat jalan," tuturnya.
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 05.10 WIB.
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya. Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Baca: Pengelihatan Novel Baswedan Masih Kabur
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK.