JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap berkomentar tanpa memahami konteks.
Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan KPK yang tak memberikan izin bagi siapapun untuk menjenguk Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri yang baru ditahan karena diduga menerima suap.
"KPK tuh jangan seperti kaleng rombeng. Apa saja dikomentari dan tidak memahami konteks dan persoalannya," kata Masinton saat dihubungi, Rabu (31/5/2017).
KPK, menurutnya, adalah institusi negara sehingga tak bisa sembarang bicara. Ia kemudian menjelaskan tujuan kunjungannya ke Polres Jakarta Timur, Senin (29/5/2017).
Masinton dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkunjung untuk melihat fasilitas serta sarana dan prasarana di tahanan. Keduanya juga sempat melihat para narapidana.
(Baca: KPK Tak Izinkan Fahri Hamzah Jenguk Auditor BPK)
"Semua tahanan kami lihat. Pelaku kriminal umum, kriminal khusus seperti narkotika. Beberapa residivis pelaku narkotika," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, Fahri Hamzah mengunjungi Polres Jakarta Timur, Senin (29/5/2017). Fahri didampingi Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam kunjungan tersebut, Fahri bertemu auditor BPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni Rochmadi Saptogiri.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan kunjungan tersebut tidak dilakukan atas izin KPK.
"KPK belum dimintai izin dan tidak pernah memberikan izin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Menurut Febri, KPK menyayangkan apabila ada perbuatan atau tindakan seseorang untuk mendatangi tahanan yang sedang dalam proses hukum KPK, tapi tidak meminta izin dari KPK.