Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Ingin UU Anti-Terorisme seperti "Internal Security Act"

Kompas.com - 28/05/2017, 20:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bukan untuk menerapkan internal security act (ISA).

Konsep ISA banyak digunakan di sejumlah negara, di antaranya Malaysia dan Singapura, yang menerapkan kebijakan keras untuk memerangi terorisme.

"(Revisi UU Anti-Terorisme) tidak sampai separah itu. Kalau kita melihat Singapura dan Malaysia, itu kan sangat represif," kata Yasonna saat ditemui di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).

(baca: Kepala BIN: Jangan Biarkan Indonesia seperti Irak dan Suriah)

Menurut Yasonna, revisi UU Anti-Terorisme yang masih dalam pembahasan di DPR ini lebih kepada memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengantisipasi tindak pidana terorisme.

Berdasarkan UU saat ini, polisi hanya berwenang menindak ketika tindak pidana terorisme sudah terjadi.

"Mungkin kita tidak seperti yang dilakukan di Malaysia, tetapi paling tidak ada perbaikan untuk penegak hukum mengambil langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak terorisme," tutur Yasonna.

(baca: UU Terorisme Harus Jerat Orang yang Bergabung dengan Kelompok Teroris)

Perihal pertanyaan mengenai penerapan ISA melalui revisi UU Anti-Terorisme sebelumnya sudah dibahas oleh Menko Polhukam Wiranto.

Saat itu Wiranto memastikan, ISA tidak akan diterapkan karena revisi UU Anti-Terorisme akan fokus pada teroris dan jaringannya, sehingga tidak menyasar dan melanggar HAM warga sipil.

Adapun model ISA yang dimaksud mirip seperti Undang-Undang Subversif yang sudah dihapuskan di Indonesia.

Menurut Wiranto, revisi UU Anti-Terorisme bukan berarti akan mengembalikan ke pola lama atau cara keras seperti yang masih dipakai di beberapa negara yang dia maksud.

"Tentu kita tidak seekstrem itu, tapi kalau ada indikasi penggunaan-penggunakan atribut yang menjurus pada radikalisme, ujaran-ujaran kebencian yang menjurus pada radikalisme, ajakan-ajakan latihan-latihan yang menjurus ke sana, harus bisa ditangkap, diatasi dulu," ujar Wiranto pada Jumat (26/5/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com