Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Jangan Anggap RUU Terorisme Selesai, Tak Ada Lagi Teror

Kompas.com - 26/05/2017, 13:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon menuturkan, pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) masih terus berjalan di DPR.

Pernyataan Fadli disampaikan untuk menjawab keinginan Presiden Joko Widodo supaya RUU Terorisme segera rampung.

"Kan selama ini juga sudah banyak pembicaraan dengan mitra-mitra Pemerintah. Pansus RUU Terorisme sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Meski UU tersebut dibutuhkan agar cepat selesai, namun Fadli meminta agar publik tak lantas beranggapan bahwa jika revisi rampung maka persoalan terorisme juga akan selesai.

(Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan)

"Jangan kemudian dianggap bahwa dengan adanya undang-undang ini kemudian tidak ada (lagi) terorisme," kata Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) itu.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani menuturkan, sehari sebelum kejadian bom bunuh diri di Kampung Melayu, panitia khusus (Pansus) telah menyepakati untuk melakukan pembahasan lebih intensif untuk menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum dibahas pada masa-masa sidang sebelumnya.

Pekan depan Pansus akan kembali memulai pembahasan. Adapun pada masa sidang lalu, telah dibahas separuh dari total DIM yang ada.

"Total DIM di RUU ini ada 112, namun sebagian bukan merupakan DIM yang substansial dan alot untuk dibahas," tutur Arsul.

(Baca: Kronologi Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu)

Beberapa pasal yang menyangkut pidana material terkait persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme, kata Arsul, juga sudah disetujui.

"Meski ada beberapa yang perlu perbaikan rumusan norma hukumnya," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendatangi lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (25/5/2017).

(Baca: Teroris ISIS Klaim Serangan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu)

Kepada sejumlah wartawan yang hadir di lokasi itu, Jokowi mengatakan Undang-Undang Anti Terorisme harus segera diselesaikan. Jokowi menilai, Undang-Undang itu memudahkan aparat keamanan melakukan pencegahan tindak terorisme.

"Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Undang-Undang Anti Terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting," kata Jokowi.

Kompas TV TNI Ajak Warga Jaga Negara dari Paham Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com