Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagir: Penyelesaian Masalah Pimpinan DPD Bergantung pada PTUN dan KY

Kompas.com - 25/05/2017, 22:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan berharap, polemik pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat dituntaskan oleh dua lembaga, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Komisi Yudisial (KY).

Mantan Wakil Ketua DPD GKR Hemas sebelumnya mengajukan permohonan ke PTUN Jakarta terkait langkah administratif MA yang memandu sumpah jabatan tiga pimpinan baru DPD, yakni Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Di samping itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) juga melaporkan Wakil Ketua MA Suwardi ke KY atas dugaan pelanggaran kode etik. Suwardi merupakan perwakilan hakim agung yang memandu sumpah jabatan tiga pimpinan DPD tersebut.

"Kita harap dua lembaga ini akan menemukan jalan yang baik, bagaimana semestinya persoalan ini menurut hukum," kata Bagir seusai acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2017).

Menungggu sikap dari dua lembaga tersebut menurutnya dapat menjadi solusi terbaik. Sebab, sebanyak apapun masukan dan catatan yang diberikan oleh banyak pihak tetap tak akan efektif jika tak ada lembaga yang menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau kita juga meminta agar Wakil Ketua MA dinyatakan melanggar etik toh harus KY yang menyelesaikannya," kata dia.

Ia melihat ada sejumlah ketidakhati-hatian yang dilakukan MA dalam memandu sumpah jabatan pimpinan DPD. Pertama adalah mengindahkan putusan MA sendiri. MA telah menerbitkan putusan membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

Dengan demikian, tata tertib yang berlaku adalah tata tertib lama yang memuat ketentuan masa jabatan pimpinan DPD sesuai dengan masa jabatan anggota DPD, yakni lima tahun. Namun, pemilihan tiga pimpinan baru tetap dilakukan.

Oesman Sapta Odang pada akhirnya mengucap sumpah sebagai Ketua baru DPD. Bagir menilai, seharusnya ada kehati-hatian dari MA.

"Kehati-hatiannya apakah pemilihan itu tidak bertentangan dengan putusan MA sendiri," kata dia.

Kehati-hatian lainnya adalah mengenai suasana dan situasi. Bagir mengatakan, para hakim agung masih memiliki kesadaran politik yang rendah. Sebab, putusan MA tersebut pada akhirnya membuat situasi di DPD menjadi ricuh.

"Mestinya dia harus mempunyai kesadaran politik meski tidak melakukan pekerjaan politik," kata Bagir.

Selain itu, Suwardi seharusnya memiliki kesadaran lain. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa yang memandu sumpah jabatan pimpinan DPD adalah Ketua MA.

"Mestinya ada awareness. Karena itu dalam UU eksplisit dinyatakan (sumpah jabatan) dibantu oleh Ketua MA. Apakah tugas boleh secara implisit bisa dilakukan Wakil Ketua MA," kata dia.

Pergantian tiga pimpinan baru DPD tersebut memunculkan kontroversi yang berkepanjangan. Peristiwa tersebut memunculkan pergesekan di internal DPD sebab GKR Hemas dan Farouk Muhammad sebagai pimpinan DPD lama menganggap pemilihan pimpinan baru tersebut tidak sah.

Posisi Oesman Sapta yang juga sebagai Ketua Umum Partai Hanura memunculkan kontroversi lain. Sebab, Anggota DPD merupakan wakil daerah yang idealnya tak berafiliasi dengan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com