Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Rumah di Bandung Terkait Teror Bom Kampung Melayu

Kompas.com - 25/05/2017, 16:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi menggeledah sebuah rumah di Bandung milik pria berinisial INS. Diduga, INS berkaitan dengan teror bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Satu lagi ada informasi di wilayah bandung yang saat ini penggeledahan ini memang ada informasi terkait Kampung Melayu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2017).

Polisi, kata Martin, ingin mencari petunjuk di lokasi tersebut. Barangkali ada barang bukti yang bisa memperkuat anggapan penyidik soal pelaku.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah pria bernama Wiryawan Indra Wijaya di Sukabumi.

(Baca: Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Bom Kampung Melayu)

Mulanya, diduga Wiryawan merupakan pelaku pengeboman tersebut karena KTP-nya ditemukan di kantung baju salah satu pelaku yang tewas di lokasi. Namun, saat rumahnya digerebek, Wiryawan masih hidup.

"Wiryawan itu yang masih hidup orangnya, tapi KTP-nya hilang," kata Martinus.

Hingga saat ini, belum ditemukan kaitan Wiryawan dengan aksi teror tersebut. Sebelumnya, polisi menduga ada dua pelaku teror bom karena terjadi dua ledakan. Namun, belum diketahui perkembangan soal terduga pelaku selain INS.

(Baca: Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan mengaku sidah mengetahui identitas pelaku teror pengeboman di terminal Kampung Melayu. Iriawan hanya menyebut inisial pelaku, yakni AS dan I. Keduanya adalah laki-laki.

"Kita sudah tahu nama perorangan tapi kita belum bisa menjelaskan secara resmi. Karena harus dicek DNA-nya dulu," kata Iriawan. Menurut Iriawan, saat ini kedua jenazah pelaku sedang berada di ruang forensik RS Polri untuk diidentifikasi.

Kompas TV Kampung Melayu Diguncang Ledakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com