Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Diserahkan Polri ke Kemenko Polhukam untuk Bukti Pembubaran HTI

Kompas.com - 18/05/2017, 18:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menyerahkan sejumlah informasi dan bukti terkait kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Bukti ini menjadi bagian dari rekomendasi pembubaran ormas tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bukti-bukti tersebut diserahkan ke kelompok kerja bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Ada buku-buku, ada gambar-gambar, video-video yang mungkin rekan-rekan sudah melihat di Youtube," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Buku-buku yang diserahkan sebagai bukti adalah buku yang ditulis sendiri oleh tokoh HTI.

Sementara, foto-foto dan video yang beredar menunjukkan kegiatan HTI beserta orasinya.

"Di dalam buku, video, gambar, menyatakan bahwa HTI ingin mengubah (Indonesia) menjadi khilafah, tidak mengakui dasar negara, tidak mengakui sistem pemerintahan," kata Setyo.

Baca: Menteri Agama Tegaskan Pemerintah Sudah Peringatkan HTI

Setelah bukti tersebut diberikan, kelompok kerja akan meneruskannya kepada Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Kejagung akan melakukan mekanisme pembubaran HTI secara resmi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, informasi yang dipegang kepolisian bersumber dari keterangan-keterangan dan pernyataan, serta pantauan kegiatan HTI oleh satuan Polri di lapangan.

Menurut dia, pemikiran HTI menuai banyak pertentangan dari masyarakat karena dianggap mengancam persatuan.

"Kita lihat terjadi benturan di masyarakat, banyak sekali prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD seperti sistem khilafah, dan lain-lain," ujar Tito.

Baca: Apa Kata Ketua MUI soal Pembubaran HTI

HTI yang berbentuk badan hukum akan dibubarkan oleh Kemeterian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri atas dasar melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk mengeksekusi pembubaran.

Kompas TV HTI Tolak Rencana Pembubaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com