Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022

Kompas.com - 17/05/2017, 12:46 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk mengisi komisioner periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017.

Hari ini, Rabu (17/5/2017), uji publik dilakukan untuk 30 calon anggota Komnas HAM. Uji publik digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa uji publik ini merupakan rangkaian seleksi tahap yang wajib diikuti para calon.

"Mereka sudah lolos seleksi tahap pertama administrasi kelengkapan surat. Kedua, tes pengetahuan, menulis paper, makalah," ujar Jimly.

"Ada tim independen tanpa nama, jadi menilainya obyektif. Sisa 60 calon komisioner ini dari sebelumnya 199 orang," kata dia.

Seleksi terhadap 60 orang itu, kata Jimly, dibagi menjadi dua gelombang, hari ini dan besok. Tiap gelombang akan menguji 30 calon Komisoner Komnas HAM.

"Dipimpin seorang moderator, dihadiri tokoh masyarakat, LSM. Wartawan diperbolehkan bertanya langsung supaya bisa mengkritisi," ujar Jimly.

Usai uji publik itu, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon komisioner Komnas HAM, yang melibatkan tokoh masyarakat, ormas dan LSM.

"Kami jaring kerja sama untuk mencari info latar belakang para calon sebagai bahan maju ke tahap selanjutnya, yakni 28 orang," ujar dia.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga menerangkan, usai tahap penelusuran latar belakang calon, tahap selanjutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir.

"Itu tahap keempat. Akan dipilih 14 orang dan diajukan ke DPR untuk disaring lagi jadi tujuh orang untuk disahkan," kata Jimly.

Jimly mengatakan, 60 calon Komisioner Komnas HAM itu dalam uji publik akan ditanyai pandangannya soal HAM, serta hal lain terkait ketidakadilan.

"Pandangan mereka tentang HAM. Apa yang mereka lakukan untuk memperjuangkan HAM. Karena banyak ketidakadilan. Track record diri mereka kami lihat," ujar Jimly.

Menurut Jimly, hal itu untuk menyaring dan mendapatkan calon-calon komisioner Komnas HAM yang punya kapasitas dan berintegritas.

"Kami harus memilih orang yang tepat. Tidak hanya kapasitas dan integritas, tapi juga teamwork dan punya impian dan pengalaman untuk mengelola institusi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com