JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kembali menegaskan sikap pemerintah terkait rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Menurut Wiranto, kegiatan yang selama ini dijalankan oleh HTI berpotensi mengancam kedaulatan politik negara menjadi dasar bagi pemerintah untuk membubarkan HTI.
Ideologi khilafah yang selama ini diusung oleh HTI, kata Wiranto, secara jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Memang betul kegiatan HTI selama ini adalah berdakwah. Namun kenyataannya apa yang dilakukan di lapangan, gerakan dan dakwah yang disampaikan tujuannya masuk wilayah politik. Mengancam kedaulatan politik negara," tegas Wiranto saat memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
(Baca: Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah)
Wiranto menjelaskan, keputusan untuk membubarkan HTI tidak secara tiba-tiba dan serta merta dilakukan oleh pemerintah. Keputusan tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Bahkan, lanjut Wiranto, pemerintah sudah mempelajari gerakan politik yang mengusung ideologi khilafah.
Wiranto menyebut ideologi khilafah yang diusung HTI bertujuan untuk meniadakan nation state (negara bangsa). Secara jelas, kata Wiranto, HTI berupaya mendirikan Negara Islam dalam konteks yang luas sehingga negara bangsa dianggap absurd, termasuk negara Indonesia yang berbasis pada Pancasila dan UUD 1945.
"Dari hasil pengamatan kami, dari kami mempelajari berbagai literatur, konsep ideologi khilafah itu bersifat transnasional. Artinya berorientasi meniadakan nation state, untuk mendirikan Negara Islam dalam konteks luas," kata Wiranto.
(Baca: Penjelasan Wiranto soal Tidak Adanya Surat Peringatan Pembubaran HTI)
Selain itu, Wiranto juga mengungkapkan bahwa ideologi khilafah telah dilarang di banyak negara. Menurutnya, ada 20 negara yang berpenduduk mayoritas muslim, melarang kegiatan Hizbut Tahrir yang mengusung khilafah.
"Turki, Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Yordania dan Malaysia, mereka sudah lebih dulu melarang Hizbut Tahrir di negara mereka. Sebab mereka sadar jika pemahaman khilafah diizinkan, keberadaannya akan mengamcam nation state," ucap Wiranto.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat dari kementerian terkait, antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman dan Direktur Organisasi Masyarakat Direktorat Jenderal Politik dan Hukum Kemendagri Laode Ahmad P. Balombo.