Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah

Kompas.com - 12/05/2017, 06:06 WIB
Bayu Galih,
Kristian Erdianto,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia pada awal pekan, Senin (8/5/2013).

Menurut pemerintah, HTI terindikasi kuat sebagai organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, organisasi yang berafiliasi dengan gerakan internasional Hizbut Tahrir itu melawan upaya pembubaran. Menurut Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, pemerintah tidak menerapkan mekanisme pembubaran ormas seperti yang diatur dalam UU Ormas.

Selain itu, pemerintah diminta menunjukkan bukti yang menyebut HTI anti-Pancasila. Menurut Ismail, dalam penjelasan Pasal 59 UU Ormas, disebutkan bahwa paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah ateisme, komunisme, dan marxisme-leninisme.

Saat ditemui Kompas.com sehari usai pengumuman upaya pembubaran HTI, Selasa (9/5/2017), Ismail Yusanto kembali mempertanyakan alasan pemerintah yang dianggapnya tiba-tiba.

HTI tidak pernah mengira, sebab selama ini tidak ada yang mempermasalahkan kehadiran HTI selama lebih dari seperempat abad beraktivitas di Indonesia. Menurut Ismail, HTI juga tidak pernah melakukan aksi yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Wacana khilafah yang sering disuarakan HTI pun dinilai Ismail bukan sebagai sesuatu yang perlu diresahkan.

Kepada Kompas.com, Ismail Yusanto pun menjelaskan mengenai wacana khilafah yang selama ini melekat dengan Hizbut Tahrir, organisasi yang didirikan ulama kelahiran Palestina Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani pada 1953 di Palestina.

Berikut wawancara Ismail Yusanto kepada jurnalis Kompas.com Bayu Galih, Rakhmat Nur Hakim, dan Kristian Erdianto, di Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia di Tebet, yang dilakukan di tengah kesibukan dan dering telepon yang kerap terdengar sepanjang wawancara:

Pemerintah akan mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan, HTI menilai ini keputusan mendadak?

Oh sangat tiba-tiba, bahkan kalau kita coba hitung, itu ekskalasinya hanya hitungan hari. Persisnya setelah 19 April 2017 (pencoblosan tahap dua Pilkada DKI Jakarta).

Kenapa setelah Pilkada DKI?

Tidak tahu saya

Mengapa HTI dianggap bermasalah oleh pemerintah?

Justru itu yang kami heran. Jadi ada masalah apa? Karena itu kami menilai ini ada semacam usaha monsterizing (monsterisasi), labelling, stigmatisasi untuk kemudian mendiskreditkan. Upaya untuk meredam apa yang disebut Islam radikal. Islam kanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com