Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Pemilu Nilai Tak Ada Potensi Transaksional jika Anggota DPD Diseleksi Pansel

Kompas.com - 10/05/2017, 19:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy m tienilai, mekanisme seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak akan menimbulkan politik transaksional.

Ada kekhawatiran sistem baru yang diusulkan dalam RUU Pemilu ini akan memunculkan transaksional, yaitu ada yang menitipkan calon agar diloloskan DPRD saat fit and proper test.

"Apakah membuka peluang untuk transaksional? Saya awalnya curiga juga akan rawan transaksional. Tetapi faktanya begitu draf RUU Pemilu ini kami rilis, yang menolak adalah DPD yang ada partainya," kata Lukman, dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Lukman menganalogikannya dengan permainan judi (gambling).

Bagi penjudi, jika kemungkinan menangnya kecil atau risikonya terlalu besar, maka dia tidak akan bertaruh banyak untuk menang.

(Baca: Seleksi Anggota DPD oleh Pansel dan DPRD Dikhawatirkan Munculkan Politik Transaksional)

"Siapa yang mau ambil kemungkinan 4/20. Tidak ada orang yang mau bayar jika kemungkinannya 1/5 untuk lolos fit and proper test," kata Lukman.

"Penjudi itu maunya minimal 1/4 atau 1/3 kemungkinan dia terpilih," lanjut dia.

Selain itu, Lukman mengatakan, terkait kekhawatiran Pansel tak independen, sebaiknya pihak yang meragukan tersebut mengajukan usulan.

"Tapi intinya harus ada seleksi," kata Lukman.

Potensi politik transaksional

Sebelumnya, Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD RI, John Pieris, mengatakan, model seleksi seperti itu berpotensi memunculkan praktik transaksional.

"Dikhawatirkan muncul politik transaksional dalam proses seleksi itu," kata John.

John mengatakan, partai politik penguasa kursi di tingkat daerah berpotensi 'menitipkan' calon-calonnya di DPD.

(Baca: Pansus Tak Sepakat Usulan Anggota DPD Diseleksi Pansel Disebut Inkonstitusional)

Senada dengan John, pengamat politik Lembaga Analis Politik Indonesia (L-API) Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, model tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya kompromi politik, kolusi, dan nepotisme.

"Kenapa? Karena saya tidak menjamin bahwa pansel-pansel itu betul-betul independen, netral dan tidak berafiliasi dengan politik manapun," kata Maksimus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com