Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Anggota DPD oleh Pansel dan DPRD Dikhawatirkan Munculkan Politik Transaksional

Kompas.com - 10/05/2017, 17:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan agar calon anggota Dewan Pewakilan Daerah (DPD) diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menimbulkan pro dan kontra.

Menurut Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD RI, John Pieris, model seleksi seperti itu berpotensi memunculkan praktik transaksional.

"Dikhawatirkan muncul politik transaksional dalam proses seleksi itu," kata John dalam sebuah diskusi di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

John mengatakan, partai politik penguasa kursi di tingkat daerah berpotensi 'menitipkan' calon-calonnya di DPD.

Padahal, kata John, masyarakat harus diberi pilihan calon yang berkualitas melalui proses yang terbuka.

John menilai, tidak ada jaminan bahwa sistem seleksi DPD oleh Pansel dan DPRD tidak akan memunculkan politik transaksional.

(Baca: Pansus Tak Sepakat Usulan Anggota DPD Diseleksi Pansel Disebut Inkonstitusional)

"Kecuali, Pansel dan DPRD yang melakukan fit and proper test itu diawasi oleh NGO (lembaga non-pemerintah), diawasi lagi oleh publik," ujar John. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengungkapkan, proses seleksi akan dimulai dengan pembentukan Pansel oleh Gubernur.

Tim pansel berjumlah 5 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat dan akademisi.

Pansel yang terbentuk lantas mengumumkan ke media dan membuka pendaftaran calon DPD.

Setelah ada pendaftar, Pansel melakukan interview. Mereka yang lolos tahap interview akan diminta membuat makalah tentang pembangunan daerah.

"Setelah itu, menjadi kewenangan Pansel untuk memilih 10 kali yang dibutuhkan. Misalnya yang dibutuhkan 4, berarti Pansel memilih 40. Pilihan Pansel lalu diserahkan ke DPRD untuk fit and proper test," kata Lukman.

Proses selanjutnya, DPRD menyaring menjadi 5 kali yang dibutuhkan, atau sebanyak 20 orang.

Sebanyak 20 calon DPD inilah yang dilempar ke publik untuk dipilih dalam pemilu serentak.

"Empat teratas itulah yang kemudian dilantik menjadi DPD terpilih. Kalau (urutan) 4 berhalangan tetap, maka digantikan oleh urutan 5," kata Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com