Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 11:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/4/2017).

Meski sejumlah fraksi menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.

“Apakah usulan hak angket ini dapat disetujui?” tanya pimpinan rapat Fahri Hamzah kepada 283 anggota parlemen yang hadir.

“Setuju,” jawab sejumlah anggota.

(baca: Pemuda Muhammadiyah: KPK Dirusak, Salah Satunya Lewat Hak Angket DPR)

Sejumlah fraksi yang menyampaikan penolakannya, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra.

Anggota Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik menyatakan, hak angket yang digulirkan berpotensi melemahkan KPK dalam upaya penegakkan hukum serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Demokrat menganggap tidak tepat waktu, sehingga Fraksi Partai Demokrat menyatakan tidak setuju,” ujarnya.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Kendati demikian, ia mengatakan, klarifikasi atas kinerja yang dilakukan KPK memang perlu dilakukan. Namun, tidak perlu menggunakan mekanisme hak angket.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengusulkan, agar pengambilan keputusan terkait usulan hak angket ditunda hingga masa reses berakhir.

Ia khawatir, bila hak angket digulirkan saat ini, sikap itu tidak mewakili aspirasi masyarakat, melainkan aspirasi pribadi anggota.

(baca: Angket Politik DPR)

“Ini akan menimbulkan persoalan. Apa betul kita sudah rugikan kepentingan rakyat banyak? Kebetulan hari ini kita akhiri masa sidang dan reses. Lebih baik kita bertanya ke konstituen kita,” ujarnya.

Usul penggunaan hak angket muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama KPK yang berlangsung Selasa hingga Rabu (18-19/4) dini hari.

Dalam pertemuan itu, Komisi Hukum itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV KPK “Diancam” Hak Angket DPR (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com