CIREBON, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat harus mewaspadai dan cermat dalam memilih biro travel umrah, agar tidak menjadi korban perjalanan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat tentu harus lebih cermat, waspada dan teliti ketika memilih biro travel untuk perjalanan umrah, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Lukman di Cirebon, Jabar, Kamis (27/4/2017).
Lukman menuturkan, untuk itu masyarakat harus waspada dengan biro umrah dan ketika mau berangkat harus mengetahui secara detail biro travel-nya.
Salah satu info yang harus diketahui adalah, apakah biro itu memiliki izin atau tidak.
Untuk sekarang ini, lanjut Lukman, masyarakat sudah mudah dalam mencari informasi mengenai biro umrah yang legal.
Masyarakat tinggal mengakses situs Kemenag dan nanti di situ sudah tertera juga terdaftar biro travel umrah yang mengantongi izin.
"Sekarang itu untuk mengetahui apakah biro travel legal atau tidak itu mudah tinggal buka situs kami," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
(Baca juga: Menag Sarankan Calon Haji Gunakan Aplikasi "Haji Pintar")
Dia berpesan kepada masyarakat jangan sampai memilih biro travel yang tidak memiliki izin, karena akan menjadi penghambat dalam melaksanakan ibadah.
"Jangan berurusan dengan biro travel yang tidak memiliki izin, karena di kemudian hari tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Lukman Hakim Saifuddin.
(Khaerul Izan/ant)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.